Find Us On Social Media :

Mengapa Pancasila Dijadikan sebagai Dasar Negara? Cari Tahu Jawabannya Berikut Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 5 April 2022 | 16:14 WIB

Mengapa Pancasila Dijadikan sebagai Dasar Negara

Intisari-Online.com - Tahukah Anda mengapa Pancasila dijadikan sebagai dasar negara?

Sebelum mengetahui alasan mengapa Pancasila dijadikan sebagai dasar negara, Anda harus tahu bahwa Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan negara di berbagai bidang.

Kedudukan Pancasila mengandung makna sebagai ideologi nasional, cita-cita, dan tujuan negara.

Pancasila adalah karta bersama bangsa Indonesia Dalam buku Pendidikan Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) karya Gianto, Pancasila adalah sebuah karya bersama bangsa Indonesia.

Pancasila tidak hanya milik satu golongan atau satu partai tertentu, tetapi sebagaimana yang dikatakan Presiden Sukarno dalam pidatonya di pertemuan Gerakan Pembela Pancasila di Istana Negara pada 17 Juni 1954, yang berbunyi:

"... Pancasila adalah dasar negara dan harus kita pertahankan sebagai dasar negara jika tidak mau mengalami bahaya besar terpecahnya negara ini... jangan ada sesuatu partai berkata Pancasila asasku."

"PNI ini tetaplah pada asas Marhaenisme, olah karena itulah PNI mempertahankan Pancasila, tetapi jangan berkata PNI berdasar pada Pancasila."

"Sebab jikalau dikatakan Pancasila adalah ideologi partai, maka lalu partai-partai lain tidak mau...".

Baca Juga: Apa Maksud Pancasila Sebagai Sistem Filsafat, Ini yang Dimaksudkan oleh Para Pendiri Bangsa Ini Karena Sudah Dijalankan Sejak Masa Kerajaan

 Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara Dipergunakan untuk Mengatur Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Ini Maknanya

Sebelum Pancasila disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki Indonesia telah menjadi pandangan hidup dalam kehidupan sehari-hari.