Penulis
Intisari-Online.com - Apa peran Soepomo di BPUPKI? Soepomo merupakan salah satu tokoh yang berperan penting.
Dalam sidang BPUPKI, Soepomo memberikan usulan-usulannya mengenai dasar negara.
Selain itu, Soepomo juga dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Mohammad Yamin dan Soekarno.
Inilah peran Soepomo di BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Berdirinya BPUPKI
BPUPKI sendiri dibentuk Jepang pada 29 April 1945.
Pembentukan BPUPKI awalnya untuk mendapat dukungan dari bangsa Indonesia untuk membantu Jepang dengan menjanjikan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Dilansir dari buku Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi (2011) karya Junaedi Al Anshori, BPUPKI yang juga disebut Dokuritsu Junbi Cosakai, tanggal berdirinya bertepatan dengan hari ulang taun Kaisar Hirohito.
BPUPKI beranggotakan 67 orang di mana 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi.
Baca Juga: Mengapa Pancasila Dijadikan sebagai Dasar Negara? Berikut Penjelasannya
Radjiman Wedyodiningrat merupakan ketua BPUPKI, sementara wakil ketuanya yaitu Hibangase Yosio (Jepang) serta Soeroso.
Setelah resmi pada tanggal 28 Mei 1944, BPUPKI melaksanakan sidang pertamanya pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.
Kemudian, pada tanggal 10-17 Juli 1945 berlangsung sidang BPUPKI kedua.
Sementara pada 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan digantikan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Soekarno.
Peran Soepomo di BPUPKI
Soepomo telah berperan penting ketika sidang pertama BPUPKI berlangsung.
Ia memberikan usulan dasar negara dalam Sidang BPUPKI pertama tanggal 31 Mei 1945.
Berikut ini rumusan dasar negara yang disampaikan pidatonya di sidang pertama BPUPKI:
Ia mengusulkan setelah Indonesia terbentuk, sifatnya harus bersatu dalam satu kesatuan.
Negara itu tak hanya mempersatukan golongan mayoritas, tapi juga seluruh lapisan rakyat.
Soepomo juga menentang Indonesia dijadikan negara Islam seperti keinginan para golongan muslim.
Ia berpandangan bahwa urusan agama harusnya dipisah dari urusan negara.
Kemudian, hasil pemikiran Soepomo dan para tokoh lainnya disahkan menjadi Piagam Djakarta pada 22 Juni 1945.
Adapun usulan rumusan dasar negara oleh Mohammad Yamin yang disampaikan pada tanggal 29 Mei 1945 ada dua versi, yaitu yang disampaikan secara lisan dan tertulis.
Berikut ini usulan rumusan dasar negara yang disampaikan Mohammad Yamin secara lisan:
Selanjutnya, usulan rumusan dasar negara oleh Soekarno pada 1 Juni 1945, yaitu sebagai berikut:
Sidang kedua ditutup pada 17 Juli 1945 dengan disepakatinya Rancangan Undang-undang yang memuat pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan yang memuat Pancasila secara lengkap, dan Batang tubuh undang-undang dasar negara yang tersusun atas pasal-pasal.
Itulah peran Soepomo dalam BPUPKI.
(*)