Find Us On Social Media :

Dan Terjadi Lagi, Pemerintah Kembali 'Tergoda' Depak Investor Ternama Usai China Tiba-tiba 'Nimbrung', Belum Kapok dengan Skandal Kereta Cepat?

By Tatik Ariyani, Jumat, 25 Maret 2022 | 10:05 WIB

Penyelesaian pemasangan girder box sesi pertama Kereta Cepat Jakarta Bandung, di wilayah Telukjambe Barat, Karawang, Jumat (28/5/2021).

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com 4 September 2015, Duta Besar Jepang untuk Indonesia saat itu, Yasuaki Tanizaki, sempat meluapkan kekecewaan dan penyesalan pemerintahnya kepada Indonesia.

"Saya telah menyatakan penyesalan saya karena dua alasan," kata Tanizaki memulai pembicaraan di hadapan wartawan yang mengerubunginya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pertama, pihak Jepang menyesal lantaran dana yang sudah dikucurkan untuk studi kelayakan high speed rail (HSR) rute Jakarta-Bandung sangat besar. Studi kelayakan HSR dikerjakan selama tiga tahun dan melibatkan pakar teknologi Jepang yang bermitra dengan Indonesia.

Baca Juga: Kisah Cinta Tragis Permaisuri Xiaowu, Bagaimana Seorang Kaisar Berduka Atas Kehilangan Permaisuri Tercintanya yang ‘Rusak’ Wajahnya Karena Sakit

Baca Juga: Dibocorkan Menteri Lur Negei Rusia, Terkuak Alasan Sulitnya Negosiasi dengan Ukraina, Berminggu-Minggu Perang Tak Kunjung Damai, Ternyata Ini Penyebabnya

Kedua, Tanizaki menuturkan teknologi yang ditawarkan Jepang merupakan teknologi terbaik dan memiliki standar keamanan tinggi.

Kini, Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terus menuai kritik.

Bahkan, kontroversi proyek ini sudah menyeruak sejak perencanaan di tahun 2015 silam.

Seperti diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya.

Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun.

Kini biaya proyek menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun, dana sebesar itu tentu tak sedikit.

Target penyelesaian pun molor dari tahun 2019 mundur ke tahun 2022.

Agar proyek tidak sampai mangkrak, pemerintah berencana menambal kekurangan dana dengan duit APBN melalui skema penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN yang terlibat di proyek tersebut.