Find Us On Social Media :

Ki Hajar Dewantara Harus Jalani Kawin Gantung dengan Sepupunya Sendiri Demi Emban Amanat Leluhur

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 2 Mei 2018 | 15:30 WIB

Saat menikah Suwardi berusia 18 tahun dan Sutartinah 17. Mengingat kedua mempelai masih belia, oleh Penghulu Agama Paku Alaman pernikahan  itu hanya disahkan sebagai nikah gantung.

Baca juga: Hari Guru: Terlahir sebagai Raden Mas Suwardi Suryaningrat, dari Mana Nama Ki Hajar Dewantara?

Suwardi dan Sutartinah belum diperkenankan berkumpul sebagai suami-istri. Setelah itu mereka kembali hidup masing-masing, Sutartinah mengajar, sedang Suwardi meneruskan kuliahnya di STOVIA.

Perkawinan baru benar-benar diresmikan akhir Agustus 1913, tak lama sebelum mereka bersama-sama berangkat ke Negeri Belanda.

Karenanya, perjalanan ke tanah pembuangan ini sekaligus menjadi masa bulan madu bagi pasangan pengantin baru Suwardi dan Sutartinah, yang sampai akhir hayat terus bahu-membahu memperjuangkan nasib bangsa Indonesia.

(Seperti pernah dimuat di Majalah Intisari edisi April 1989)

Baca juga: Pendidikan Finlandia Terbaik di Dunia, Ajaran Ki Hadjar Dewantara Diadopsi di Sana