Find Us On Social Media :

Ki Hajar Dewantara Harus Jalani Kawin Gantung dengan Sepupunya Sendiri Demi Emban Amanat Leluhur

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 2 Mei 2018 | 15:30 WIB

Intisari-Online.com – Suwardi menikah dengan Sutartinah, yang tak lain dari saudara sepupunya sendiri.

Wanita yang kemudian dikenal dengan sebutan Nyi Hajar Dewantara ini anak Pangeran Sasraningrat, adik kandung Pangeran Suryaningrat, ayah Suwardi.

Perjodohan antara Suwardi dan Sutartinah boleh dikata unik. Perkawinan mereka dilandasi oleh suatu keyakinan yang ada dalam keluarga Suwardi.

Ibu Suwardi, Dyah Ayu Suryaningrat, adalah canggah, keturunan kelima, Nyai Ageng Serang, wanita pendekar di zaman Diponegoro.

Baca juga: Hardiknas: Diangkat Menjadi Menteri,Ki Hajar Dewantara Syukuran dengan Bakmi Kuah Campur Duit Lecek

Ia merasa mengemban amanat leluhurnya itu, yang pernah diikrarkan pada zaman Perang Diponegoro, yakni bahwa kelak harus ada keturunannya yang menjalin perkawinan dengan keturunan Pangeran Diponegoro.

Dalam keluarga keturunan Nyai Ageng Serang ada keyakinan bahwa bila keinginan Nyai Ageng Serang ini terkabul, maka perjuangan Pangeran Diponegoro mengusir kaum penjajah akan terlanjutkan.

Sutartinah lalu terpilih sebagai bakal istri yang tepat bagi Suwardi, karena Sutartinah adalah canggah Diponegoro.

Kesepakatan pun terjalin di antara dua keluarga kakak-beradik Pangeran Suryaningrat dan Sasraningrat: Suwardi, tidak bisa tidak, harus kawin dengan Sutartinah.

Baca juga: Hardiknas: Saat Ki Hajar Dewantara Bermufakat tentang Kabar Kematiannya Sendiri

Demi terpenuhinya amanat Nyai Ageng Serang. Padahal waktu itu Sutartinah baru berusia 14 tahun dan Suwardi hanya satu tahun lebih tua.

Keluarga kedua belah pihak sebenarnya berhasrat secepatnya melangsungkan perkawinan anak-anak mereka. Namun, pelaksanaan baru terjadi beberapa tahun kemudian, tahun 1907.

Tanpa sempat disaksikan para perancangnya, Raden Sasraningrat dan Dyah Ayu Suryaningrat, yang terburu wafat tak lama sebelumnya.