Find Us On Social Media :

Pantas Sampai Bikin Prabowo dan Jokowi Rela 'Gadaikan' Kedaulatan Negara, Ada Dana Puluhan Triliun yang 'Ditilep' Buronan Indonesia di Singapura, Ini Daftarnya

By Mentari DP, Senin, 7 Februari 2022 | 12:30 WIB

Perjanjian antara Indonesia dan Singapura.

17. Hendro Wiyanto Hendro Rp3,11 triliun.

18. Anton Tantular Rp 3,11 triliun.

19. Hesham al-Waraq Rp3,1 triliun.

20. Rasat Ali Rizfi Rp3,1 triliun.

21. Hari Matalata Rp1,6 miliar.

22. Muhammad Nazaruddin divonis tindak pidana korupsi.

23. Lidya Muchtar Rp189 miliar.

Itulah daftar buronan korupsi yang pernah melarikan diri ke Singapura.

Baca Juga: Pantas Saja Harga Minyak Goreng di Indonesia Makin Mahal, Meski Indonesia Jadi Negara Penghasil Sawit Terbesar di Dunia, Rupanya Harganya Sudah Diatur Malaysia, Kok Gitu?

Baca Juga: Kini Bikin Satu Indonesia Ketar-ketir dengan Ancaman Gelombang Ketiga, Terkuak Selain Omicron, 'Anak dari Omicron' Juga Sudah Masuk Indonesia, Peneliti Ungkap Bahaya Mutasi Ini