Pantas Sampai Bikin Prabowo dan Jokowi Rela 'Gadaikan' Kedaulatan Negara, Ada Dana Puluhan Triliun yang 'Ditilep' Buronan Indonesia di Singapura, Ini Daftarnya

Mentari DP

Penulis

Perjanjian antara Indonesia dan Singapura.

Intisari-Online.com -Pemerintah Indonesia dan Singapuramenekan perjanjian bersama.

Perjanjian antaraIndonesia danSingapuraitu terkait dua hal.

Yaitupenataan Flight Information Region (FIR) dan kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA).

Sayang perjanjian itu malah dikritik oleh banyak pihak.

Apa alasannya?

Dilansir dari kompas.com pada Senin (7/2/2022), itu semua karena dua perjanjian itu satu paket dengan perjanjian lainnya.

Perjanjian yang dimaksud adalahekstradisi buronan.

Selain itu, perjanjian FIR juga dikritik.

Alasannya karena perjanjian tersebut tidak membuat Indonesiamenguasai ruang udara di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.

Rupanya Indonesia memberikanpenyediaan jasa penerbangan (PJP) untuk Singapura.

Baca Juga: Bikin Satu Indonesia Ketakutan, Hanya Dalam 1 Hari Kasus Covid-19Tembus 27.197, Peneliti ChinaBongkar Alasan Omicron Berkali-kali Lipat Lebih Menular, Ditularkan dari Hewan Ini

Baca Juga: 7 Abad Berdiri Kokoh Sebagai Manusia Terkaya dalam Sejarah, Mansa Musa Bakal Segera Disalip Elon Musk, Kekayaan Alam Indonesia Ini yang Jadi Kunci

Lokasinya di sebagian area FIR Indonesia yang berbatasan dengan FIR Singapura.

Sementara diperjanjian DCA, bagian yang disorot adalah Indonesamembuka peluang bagi Singapurauntuk melakukan latihan militer di atas langit Indonesia.

Tentu latihan militer itu atas seizin Indonesia.

"Boleh (Singapura latihan militer di langit Indonesia), tapi dengan seizin kita," kata Prabowo selepas Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022).

Sedangkan soalekstradisi buronan, rupanya ada banyak buronan korupsi yangpernah melarikan diri ke Singapura.

Berikut datanya:

1. Sjamsul Nursalim Rp4, 58 triliun.

2. Bambang Sutrisno Rp1,5triliun.

3. Andrian Kiki Rp1,5triliun.

4. Eko Adi Putranto Rp1,95triliun.

5. Sherny Konjongian Rp1,95triliun.

6. David Nusa Wijaya Rp1,9triliun.

Baca Juga: Tembus10.185 Kasus Hanya dalam 24 Jam, Menkes dan Presiden Jokowi Beri Peringatan Keras, 'Indonesia Bisa Hadapi150.000 Kasus Covid-19 per Hari'

Baca Juga: 'Pede' BukaKembaliPintu Internasional Bali dengan Dalih Bangkitkan Ekonomi, Menkes Sebut 5 Pasien Omicron Meninggal hingga Jumlah Kasus OmicronBisa Kali Lipat di Atas Delta!

7. Samadikun Hartono Rp169,4 miliar.

8. Agus Anwar Rp1,9triliun.

9. Sujiono Timan 126 juta Dollar AS.

10. Maria Pauline Rp1,7triliun.

11. Djoko S Tjandra Rp546 miliar.

12. Gayus Tambunan Rp24 miliar.

13. Nunun Nurbaeti melakukan suap.

14. Nader Thaher Rp24,8 miliar.

15. Lesmana Basuki Rp209 miliar.

16. Hartawan Aluwi Hartawan Rp3,11triliun.

17. Hendro Wiyanto Hendro Rp3,11triliun.

18. Anton Tantular Rp 3,11 triliun.

19. Hesham al-Waraq Rp3,1triliun.

20. Rasat Ali Rizfi Rp3,1triliun.

21. Hari Matalata Rp1,6 miliar.

22. Muhammad Nazaruddin divonis tindak pidana korupsi.

23. Lidya Muchtar Rp189 miliar.

Itulah daftar buronan korupsi yang pernah melarikan diri ke Singapura.

Baca Juga: Pantas Saja Harga Minyak Goreng di Indonesia Makin Mahal, Meski Indonesia Jadi Negara Penghasil Sawit Terbesar di Dunia, Rupanya Harganya Sudah Diatur Malaysia, Kok Gitu?

Baca Juga: Kini Bikin Satu Indonesia Ketar-ketir dengan Ancaman Gelombang Ketiga, Terkuak Selain Omicron, 'Anak dari Omicron' Juga Sudah Masuk Indonesia, Peneliti Ungkap Bahaya Mutasi Ini

Artikel Terkait