Tuntutan warga ini melanggar tabu di Thailand jika kritik terhadap kerajaan adalah terlarang.
Namun masyarakat sudah tidak kuat lagi.
Belasan pemimpin demonstrasi kemudian ditangkapi oleh kepolisian kerajaan untuk dimintai keterangan.
Jika terbukti melanggar, terdakwa bisa diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Undang-undang ini kuno dan barbar. Setiap kali digunakan, dia merusak reputasi monarki dan negara,” kata Parit “Pinguin” Chiwarak, yang terkena dakwaan penghinaan terhadap monarki.
Dia mengenakan kostum berwarna kuning, menyerupai boneka bebek raksasa yang menjadi simbol aksi protes.
Para demonstran yang berjumlah ribuan orang awalnya ingin menyambangi kantor Biro Properti Kerajaan (CPB) yang mengelola aset monarki Thailand.
Lembaga ini belakangan menjadi sasaran protes karena dianggap menjadi dompet pribadi raja.