Find Us On Social Media :

Hari HAM: Apa Maksud dari Hak Asasi Manusia Tidak Dapat Dibagi?

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 16 Desember 2021 | 07:15 WIB

Hari HAM

Intisari-Online.com - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional diperingati setiap 10 Desember.

Melansir Kompas.com, peringatan ini adalah untuk mengenang hari diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.

Dokumen deklarasi ini terdiri atas bagian Pembukaan dan 30 Pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia.

Hingga kini, dokumen deklarasi HAM telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 500 bahasa.

Baca Juga: Kim Jong-un Dituntut di Pengadilan Jepang, Setelah Penderitaan Orang-orang yang Pindah dari Jepang ke Korea Utara dengan Iming-iming 'Surga di Bumi'

Lalu, apa itu hak asasi manusia?

1. Pengertian Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia adalah hak paling dasar yang dimiliki setiap individu. Bisa dikatakan juga kalau hak asasi manusia merupakan hak mutlak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Karena bersifat mutlak, artinya hak asasi manusia harus ada dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.

Baca Juga: Pantas Baru Dapat Penghargaan Bintang Jasa, Presiden Jokowi Malah Diminta Mencabutnya, Terkuak Ini Catatan Kelam Eurico Guterres di Timor Leste