Jarang Diketahui Malah Dibeberkan Media Vietnam, Inilah Sebuah Hutan Keramat di Indonesia, Hanya Boleh Dimasuki Wanita Tanpa Busana, Apa yang Mereka Lakukan?

Khaerunisa

Penulis

Ilustrasi. Hutan yang hanya boleh dimasuki wanita tanpa berbusana.

Intisari-Online.com - Hutan ini hanya boleh dimasuki oleh wanita, sementara para lelaki dilarang masuk bahkan berdiri menatap dari kejauhan pun tak boleh.

Bagi para lelaki yang melanggar, akan ada hukuman yang dikenakan.

Tetapi para wanita yang memasuki hutan ini pun harus mengikuti aturan sesuai dengan tradisi tempat ini, yaitu mereka akan masuk tanpa berbusana atau memakai sehelai kain pun.

Belum pernah mendengar ada tempat seperti ini di Indonesia?

Baca Juga: Pantas Saja Penuh Misteri dan Dikeramatkan, Inilah Kukaniloko, Tempat Melahirkan bagi Wanita dari Garis Keturunan Keluarga Kerajaan Hawaii yang Disaksikan oleh Banyak Kepala Suku

Meski jarang diketahui, media Vietnam yang mengutip dari BBC menjelaskan keberadaan hutan ini.

Media Vietnam 24h.com.vn, menyebutnya sebagai "Hutan aneh di Asia Tenggara: Wanita suka telanjang saat memasukinya."

Menurut BBC, hutan seluas 8 hektar ini, terletak di kota Jayapura, provinsi Papua, Indonesia.

Dilaporkan, wanita yang memasuki wilayah ini akan menanggalkan pakaian mereka. Kemudian, bagi pria yang nekat masuk ke wilayah ini akan dikenakan denda Rp1 juta.

Baca Juga: Tak Punya Pasukan Militer, Ternyata Begini Cara Islandia Melindungi Wilayahnya Jika Ada Musuh yang Menyerang

Hal tersebut pernah diungkapkan oleh sebuah film dokumenter yang dibuat oleh BBC di Indonesia.

Berbicara kepada pembuat film dokumenter, Adriana Meraudje, seorang penduduk setempat, mengungkapkan tentang pulau itu.

"Ini adalah hutan hanya untuk wanita. Itu sudah ada sebelum saya lahir. Dan tradisi itu telah dipertahankan sejak itu. Hidup dan mati ini berbeda dari prinsip umum," katanya.

"Untuk masuk hutan, perempuan harus telanjang bulat. Pakaian apapun, termasuk pakaian dalam, tidak diperbolehkan," katanya.

Baca Juga: Jelas-jelas Dukung Pemberontak Separatis, Presiden Rusia Vladimir Putin Klaim Pertempuran Pemberontak yang Didukungnya dan Tentara Ukraina Seperti Genosida

"Jika laki-laki datang ke hutan, bahkan hanya berdiri dari luar melihat ke dalam, dia akan dihukum. Kami akan mengambil mereka ke pengadilan adat," kata Adriana.

Lalu, apa yang dilakukan para wanita yang memasuki hutan ini?

Ari Rumboyrusi, warga lainnya, mengatakan bahwa sudah menjadi tradisi bagi perempuan untuk pergi ke hutan bersama-sama untuk menangkap kerang dan mengobrol.

"Saat air surut, kita semua akan pergi ke hutan bersama-sama. Kami bahkan mengundang teman-teman kami untuk bergabung. Ketika di hutan, kami merasa bebas dan nyaman karena tidak ada pria di sekitar," Ari berbagi dengan BBC.

Baca Juga: Ukraina vs Rusia: Invasi Negara Pimpinan Vladimir Putin Disebut Bisa Picu Konflik Besar Saingi Perang Dunia II, Akarnya Bisa Dirunut sejak Revolusi Bolshevik 1917

"Hanya perempuan, jadi kami nyaman berbagi segalanya, telanjang, berenang di laut dan menangkap kerang bersama," tambah Ari.

Setelah itu, para wanita akan membawa kerang, tiram, dan remis ke pasar untuk dijual.

Sayangnya, baru-baru ini hutan keramat tersebut mendapat masalah.

Bukan dari laki-laki, tetapi masalah tersebut berasal dari sampah yang dibuang dari kota-kota terdekat.

Baca Juga: Bukan di Pesantren Seperti Korban Herry Wirawan, Gadis Malang Ini Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung di Rumahnya Sendiri Selama 2 Dekade, Sampai Lahirkan Tujuh Anak

"Kami melihat lebih banyak sampah plastik daripada kerang di sini dan sangat sedih karenanya," kata Origenes Meraudje, seorang pejabat setempat.

"Dulu, kami hanya membutuhkan setengah hari untuk mengisi satu perahu dengan kerang," imbuhnya.

"Tapi sekarang, semuanya berbeda. Kami menghabiskan waktu seharian dan kami masih belum bisa mengisi setengah dari perahu," jelasnya.

Wah, ada beragam tradisi unik yang ada di Indonesia, ya?

Baca Juga: Bantu Orang Mati untuk Bergabung dengan Dewa di Akhirat, Inilah ‘Buku Napas’, Teks Akhirat di Mesir Kuno dengan Satu Set Formula Magis

(*)

Artikel Terkait