Find Us On Social Media :

Bukan Berarti Mengubahnya, Ini Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

By Khaerunisa, Selasa, 7 Desember 2021 | 20:50 WIB

Garuda Pancasila

Baca Juga: Desa di Lumajang Hancur Usai Dihantam Erupsi Gunung Semeru, Desa di Jepang Ini Malah Berdiri Tepat di Kawah Gunung Berapi, Kok Bisa?

Gagasan yang disampaikan Soekarno adalah mengenai dasar negara Indonesia merdeka, bernama Pancasila.

Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis tersebut diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Seperti itulah awal mula lahirnya Pancasila. Dan setelah itu, masih terus berlangsung proses penyusunan teks Pancasila yang akhirnya kita kenal tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Pancasila disahkan dan dinyatakan resmi sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.

Baca Juga: Letusan Dahsyatnya Jadi Kunci Jawaban Tenggelamnya Atlantis nan Misterius, Gunung Berapi Ini Mampu Picu Bencana Besar Meski Hanya 'Batuk' Kecil

Pancasila rupanya disusun sedemikian rupa sehingga akhirnya menjadi ideologi dinamis yang mencerminkan keterbukaan pemikiran yang mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi.

Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan sarana komunikasi yang semakin modern membuat dunia semakin kecil dan menguatnya interdependensi di kalangan bangsa-bangsa.

Hal itu berati bahwa pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor dalam negeri. Tapi juga dipengaruhi oleh faktor luar negeri.

Untuk menjawab tantangan tersebut, maka Pancasila perlu tampil sebagai ideologi terbuka. Karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan.