Penulis
Intisari-Online.com - Apa makna Pancasila sebagai ideologi terbuka?
Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis.
Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka, artinya Ia mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman.
Meski, Pancasila telah dibuat puluhan tahun yang lalu, di mana kondisinya tentu berbeda dengan saat ini.
Baca Juga: Dirumuskan sebagai Dasar Negara pada Sidang BPUPKI, Apa Makna Pancasila sebagai Dasar Negara?
Pancasila telah di bentuk melalui proses yang cukup panjang oleh para pendiri bangsa.
Sejarah lahirnya Pancasila berawal pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, di mana Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang pertama untuk membahas dasar negara.
Sidang tersebut dilakukan di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Pada sidang pertama, para anggota masih belum menemukan titik terang mengenai dasar negara Indonesia, kemudian pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara.
Gagasan yang disampaikan Soekarno adalah mengenai dasar negara Indonesia merdeka, bernama Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis tersebut diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Seperti itulah awal mula lahirnya Pancasila. Dan setelah itu, masih terus berlangsung proses penyusunan teks Pancasila yang akhirnya kita kenal tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila disahkan dan dinyatakan resmi sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.
Pancasila rupanya disusun sedemikian rupa sehingga akhirnya menjadi ideologi dinamis yang mencerminkan keterbukaan pemikiran yang mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi.
Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan sarana komunikasi yang semakin modern membuat dunia semakin kecil dan menguatnya interdependensi di kalangan bangsa-bangsa.
Hal itu berati bahwa pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor dalam negeri. Tapi juga dipengaruhi oleh faktor luar negeri.
Untuk menjawab tantangan tersebut, maka Pancasila perlu tampil sebagai ideologi terbuka. Karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan.
Tetapi, keterbukaan itu bukan berati mengubah nilai-nilai dasar Pancasila, tapi mengeksplisitkan wawasan secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru.
Ada beberapa dimensi yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yakni:
Dimensi realitas
Pada dimensi realitas, di mana nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat.
Dimensi idealisme
Dimensi idealisme adalah ideologi yang memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik.
Dimensi fleksibilitas
Dimensi fleksibilitas atau disebut dimensi pengembangan adalah ideologi yang memiliki keluwesan dan memungkinkan pengembangan pemikiran.
(*)