Namun, saat itu kaum Quraisy di Mekkah yang sangat anti terhadap kaum Muslim Madinah menutup Mekkah untuk kaum Muslim.
Sikap Kaum Quraisy tersebut terkait dengan kekalahan mereka dalam Perang Khandaq.
Kaum Quraisy menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah.
Pada waktu ini, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang.
Baca Juga: Nasib Kesultanan Gowa setelah Tandatangani Isi Perjanjian Bongaya, Gempuran Tak Juga Berakhir
Nabi Muhammad pun mencoba bernegosiasi dengan Kaum Quraisy, alih-alih mengerahkan Pasukan Muslim.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pertumpahan darah di Mekkah, karena Mekkah adalah tempat suci.
Kaum Muslim pun menyetujui langkah yang diambil Rasulullah, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang.
Setelah bernegosiasi, diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah di wilayah Hudaibiyah Mekkah pada Maret, 628 M (Dzulqa'dah, 6 H).