Intisari-online.com -Dalam masa kehidupan Nabi Muhammad SAW, sudah beberapa kali terjadi perang antara kaum Muslim dan kaum Yahudi.
Salah satunya terjadi setelah Nabi Muhammad hijrah dari Mekah ke Madinah.
Perang itu bernama perang Bani Nadhir yang terjadi pada tahun 4 Hijriah atau 625 Masehi.
Nama perang ini berasal dari nama kaum Yahudi yang berperang melawan kaum muslim.
Kronologinya, awal kedatangan Nabi Muhammad SAW di Madinah, Rasul membuat perjanjian berbentuk piagam persaudaraan.
Piagam itu bernama Piagam Madinah, yang dibuat untuk menetapkan hak dan kewajiban dari seluruh warga Madinah,
Termasuk di dalamnya kaum Muhajirin, Ansor, dan Yahudi.
Piagam kemudian disepakati oleh seluruh golongan masyarakat Madinah sebagai konstitusi.
Mengutip buku Sejarah Islam Klasik (2013) karya Susmihara dan Rahmat, Perang Bani Nadhir terjadi karena penghianatan kaum Bani Nadhir terhadap piagam Madinah yang telah disepakati.
Mereka diam-diam menciptakan gerakan untuk menghancurkan Islam dan mengusir umat Islam dari Madinah.
Mereka membocorkan rahasia kekuatan Islam di Madinah, lalu menginfokan bagian-bagian terlemah dari kota Madinah kepada kaum Quraisy.
Bahkan mereka terang-terangan membunuh dan menyiksa kaum muslimin.
Tercatat juga mereka terang-terangan melakukan percobaan pembunuhan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Kronologi
Bani Nadhir pada awalnya tidak ingin bertempur dengan pasukan muslim karena mereka tahu perbedaan kekuatan yang sangat berbeda.
Mereka berniat untuk meninggalkan Madinah sebelum pasukan muslim datang.
Keputusan berubah akibat hasutan orang munafik Yahudi bernama Abdullah bin Ubai.
Ia menjanjikan bantuan pasukan dari Bani Quraizhah dan Bani Ghafatan.
Selanjutnya dibuatlah keputusan melaksanakan strategi defensif di dalam benteng sembari menunggu bantuan yang dijanjikan.
Dalam buku Perang-Perang dalam Sejarah Islam (2014) karya Sitiatava, pasukan muslim di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW mulai melakukan pengepungan terhadap benteng Bani Nadhir pada bulan Rabiul Awal, tahun 4 Hijriah.
Pengepungan kaum muslimin terhadap benteng Bani Nadhir berlangsung selama enam hari.
Pada hari keenam, Bani Nadhir tidak melihat tanda-tanda dari kehadiran Bani Quraizhah dan Bani Ghatafan untuk membantu perang.
Selain itu stok makanan mereka juga sudah mulai menipis.
Oleh karena itu, mereka menyatakan kekalahan kepada pasukan Islam dan siap menerima segala konsekuensinya.
Kekalahan akhirnya dinyatakan oleh kaum Bani Nadhir, dan Nabi Muhammad SAW memperbolehkan mereka meninggalkan Madinah.
Syarat dari Nabi Muhammad SAW adalah meninggalkan harta benda selain emas, perak dan senjata.
Perang tersebut semakin memperkuat posisi Islam di Madinah.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini