Usai Rombongan Muslim Dihalangi Masuk Mekkah oleh Kaum Quraisy, Beginilah Kenapa Akhirnya Tercapai Kesepakatan Lewat Perjanjian Hudaibiyah, Apa Isinya?

May N

Penulis

Hudaibiyah. Ilustrasi Isi Perjanjian Hudaibiyah.

Intisari - Online.com -Umat Muslim sudah menghadapi banyak peristiwa di dunia ini.

Salah satunya adalah ketika umat muslim tidak boleh masuk Mekkah oleh Kaum Quraisy.

Terjadi di zaman Rasulullah, ada masa ketika rombongan muslim bahkan harus berusaha masuk ke dalam Mekkah.

Ialah para rombongan muslim dari Madinah.

Baca Juga: Melanjutkan Perjanjian Linggarjati, Inilah Perjanjian Renville yang Justru Setelah Disepakati Malah Menyulut Amarah Warga di Jawa Barat, Mengapa?

Akhirnya, berkat langkah diplomasi jitu Rasulullah SAW, sikap kaum Quraisy bisa dikalahkan.

Hasil negosiasi yang dilaksanakan Rasulullah dengan Kaum Quraisy usai rombongan muslim dihalangi masuk Mekkah itu dikenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah.

Pada tahun 628 M, rombongan yang terdiri dari sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah.

Mereka telah mempersiapkan hewan kurban untuk dipersembahkan kepada Allah ketika itu.

Baca Juga: Perjuangan Kemerdekaan Indonesia Lewat Diplomasi, Dimulai dari Perjanjian Linggarjati

Namun, saat itu kaum Quraisy di Mekkah yang sangat anti terhadap kaum Muslim Madinah menutup Mekkah untuk kaum Muslim.

Sikap Kaum Quraisy tersebut terkait dengan kekalahan mereka dalam Perang Khandaq.

Kaum Quraisy menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah.

Pada waktu ini, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang.

Baca Juga: Nasib Kesultanan Gowa setelah Tandatangani Isi Perjanjian Bongaya, Gempuran Tak Juga Berakhir

Nabi Muhammad pun mencoba bernegosiasi dengan Kaum Quraisy, alih-alih mengerahkan Pasukan Muslim.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pertumpahan darah di Mekkah, karena Mekkah adalah tempat suci.

Kaum Muslim pun menyetujui langkah yang diambil Rasulullah, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang.

Setelah bernegosiasi, diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah di wilayah Hudaibiyah Mekkah pada Maret, 628 M (Dzulqa'dah, 6 H).

Baca Juga: Ditandatangani di Awal Kemerdekaan Indonesia sebagai Upaya Penyelesaian Konflik dengan Belanda, Inilah Isi Perjanjian Linggarjati

Hudaibiyah terletak 22 KM arah Barat dari Mekkah menuju Jeddah, sekarang terdapat Masjid Ar-Ridhwân.

Nama lain Hudaibiyah adalah Asy-Syumaisi yang diambil dari nama Asy-Syumaisi yang menggali sumur di Hudaibiyah.

Perjanjian Hudaibiyah pun bisa dikatakan sebagai simbol diplomasi perdamaian yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW.

Adapun Inti isi Perjanjian Hudaibiyah adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sudah Digarap Sejak Agustus 1949, Perjanjian KMB Malah Baru Disahkan Awal November 1949, Beginilah Isinya yang Malah Bikin Masalah Irian Barat Makin Berlarut-larut

  1. Gencatan senjata antara Mekkah dengan Madinah selama 10 tahun.
  2. Warga Mekkah yang menyeberang ke Madinah tanpa izin walinya harus dikembalikan ke Mekkah.
  3. Warga Madinah yang menyeberang ke Mekkah tidak boleh kembali ke Madinah.
  4. Warga selain Mekkah dan Madinah, dibebaskan memilih untuk berpihak ke Mekkah atau Madinah.
  5. Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya harus meninggalkan Mekah, namun diperbolehkan kembali lagi ke Makkah setahun setelah perjanjian itu.
  6. Setahun setelah perjanjian itu, mereka akan dipersilahkan tinggal selama 3 hari dengan syarat hanya membawa pedang dalam sarungnya (maksudnya membawa pedang hanya untuk berjaga-jaga, bukan digunakan untuk menyerang).
Dalam masa 3 hari itu kaum Quraisy (Mekah) akan menyingkir keluar dari Makkah.

Namun, suatu hari Perjanjian ini dilanggar oleh Kaum Quraisy, yang menghasilkan rangkaian sejarah Islam lainnya.

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait