Jokowi Minta Lawyer Internasional Demi Hadapi Gugatan Uni Eropa, Konsultan Hukum Ini Bisa Jadi Pilihan, Terbukti Sanggup Bikin Timor Leste Kalahkan Australia

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Presiden Jokowi

Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo mengaskan, tidak ada lagi ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material.

Melansir Kompas.com, meski kebijakan itu berujung pada gugatan Uni Eropa (UE) terhadap RI ke World Trade Organization (WTO), ia mengaku tak akan gentar.

"Meskipun kita digugat di WTO nggak apa-apa."

"Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi saat memberikan arahan pada peserta Program Pendidikan Lemhanas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Bukannya Sibuk Selidiki Terdakwa, 'KPK' China Justru Sibuk Hukum Massal Ribuan Pejabat 'Hanya' Gara-gara Hidup Boros, Punya Wewenang Khusus yang Bikin Mereka Super Berkuasa

Jokowi memastikan bahwa pemerintah tak akan mundur dan memilih menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa.

Menurut dia, pemerintah bakal menyiapkan pengacara-pengacara andal untuk menghadapi persoalan tersebut.

"Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO."

"Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga nggak kalah kita," ujar Jokowi.

Baca Juga: Pantesan Bikin Negara Barat Ketakutan, Sampai Berniat Menusnahkannya, Inilah Alasan Mengapa Kelompok Islam Radikal Tumbuh Subur di Timur Tengah

Untuk menghadapi ini, mungkin Jokowi bisa bekerja sama denganDLA Piper.

DLA Piper sendiritelah menyediakan lebih dari sepuluh pengacara untuk penempatan jangka panjang sejak 2008 untuk bekerja dengan Pemerintah dalam inisiatif pembangunan Timor Leste.

Perusahaan tersebut telah memberikan nasihat kepada Pemerintah Timor Leste secara komersial, mengenai sejumlah masalah internasional, termasuk sehubungan dengan Greater Sunrise.

Dengan bantuan konsultasi hukum ini,Ausralia berhasil dikalahkan hinggasepakat untuk membagi pendapatan dari cadangan migas di lapangan Greater Sunrise, yang berada di antara Australia dan Timor Leste.

Baca Juga: 2.000 Pecahan Alat dari Abad Pertengahan Ini Ungkap Bahwa Orang Yahudi di Inggris Bahkan Sudah Mematuhi Hukum Halal dan Haram

MelansirReuters, mereka mematok tarif Rp19 juta per jam untuk setiap layanan hukum yang disediakan berdasarkan kontrak.

DLA Piper melaporkan pendapatan $811.333 tahun lalu dan $3,7 juta pada 2019 untuk pekerjaan yang diungkapkan di bawah Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing, menurut kelompok riset nirlaba Center for Responsive Politics.

Tak hanya membantu Timor Leste, kini DLA Piper bahkan sedang memberikan layanan hukum kepada Raja Yordania Abdullah II mengenai hal-hal yang terkait dengan liputan media tentang dia.

Baca Juga: Semena-Mena Klaim Laut China Selatan Sampai Bikin Undang-Undang Ini, Tak Heran Seluruh Dunia Marah Pada China, Tindakannya Dianggap Sudah Menginjak-Injak Hukum Internasional

Klien firma hukum ini termasuk Otoritas Moneter Palestina, Yunani, pemerintah Timor-Leste, Kapal Internasional Liberia dan Pendaftaran Perusahaan dan Inovasi Norwegia.

(*)

Artikel Terkait