Intisari-Online.com - China dikenal sebagai negara komunis.
Negara komunis itu dipimpin oleh Partai Komunis China (PKC).
Tak heran jika peraturan-peraturan di negara itu terkadang sangat tegas dan tak pandang bulu.
Seperti yang terjadi pada bulan Juni 2021 lalu. Di mana 'KPK' China bernama Komisi Pengawas Nasional menghukum massal 14.336 pejabat.
Apakah mereka melakukan korupsi?
Dilansir dari China Daily pada Selasa (21/9/2021), ternyata para pejabat itu terlibat dalam 10 ribu kasus dan mereka pun dijatuhi hukuman yang beragam.
Namun bukan kasus korupsi.
Dari 14.336 pejabat, sekitar 9.499 menerima hukuman disiplin atau administratif.