Find Us On Social Media :

Amir Syarifuddin, Tokoh Pemberontakan PKI Madiun 1948 yang Diselamatkan Soekarno-Hatta dari Eksekusi Jepang, Tapi Akhir Hayatnya Masih Tragis

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 14 September 2021 | 21:10 WIB

Amir Syarifuddin, salah seorang tokoh PKI

Intisari-Online.com - Latar belakang terjadinya peristiwa Madiun 1948 adalah jatuhnya kabinet Amir Syarifuddin karena tidak lagi mendapat dukungan setelah kesepakatan Perjanjian Renville.

Sebelumnya, Amir Syarifuddin pernah menjadi bagian dalam Kongres Pemuda II 1928 yang belakangan dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Melansir Kompas.com, Amir menjadi salah-satu wakil Jong Sumatra dan ikut membidani kelahiran organisasi Jong Batak.

Pada 1937, Amir mendirikan Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), yang berusaha membina segenap kekuatan-kekuatan antifasis dan prodemokrasi.

Baca Juga: Sejarah Pemberontakan PKI Madiun 1948 hingga Diumumkan Berdirinya Republik Soviet Indonesia

Belakangan, dia mengakui menerima uang dari pemerintah Belanda pada 1941 untuk "membiayai jaringan di bawah tanah" melawan invasi fasisme dan militerisme Jepang, tulis Ben Anderson dalam buku Revoloesi Pemuda, Pendudukan Jepang dan Pelawanan di Jawa 1944-1946 (1988).

Saat Jepang masuk, awal 1943, Amir ditangkap Kempetai Jepang dan dijatuhi hukuman mati, karena dianggap mengorganisasi gerakan gawah tanah - hukuman itu tidak pernah dijalankan setelah ada intervensi Sukarno-Hatta.

Setelah dipercaya menjadi menteri dalam kabinet awal, Amir menjadi Perdana Menteri (PM) Indonesia pada 1947 dan menjadi ketua delegasi Indonesia dalam perjanjian Renville — disepakati 17 Januari 1948 — yang hasilnya dianggap merugikan kedudukan Indonesia.

Baca Juga: Latar Belakang Pemberontakan PKI Madiun hingga Akhir Tragis Peristiwa Sejarah Ini