Anggotanya ada 19 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua.
Kemudian terdapat Panitia Pembelaan Tanah Air dengan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketuanya.
Serta Panitia Ekonomi dan Keuangan dengan Mohammad Hatta sebagai ketuanya.
Setelah melalui hasil pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka.
Hal itu meliputi wilayah Hindia Belanda, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD membentuk panitia kecil beranggotakan 7 orang.
Panitia Perancang UUD tersebut bertugas untuk membuat laporan rancangan UUD.
Selanjutnya pada 13 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melakukan sidang pembahasan hasil kerja panitia kecil beranggota 7 orang tersebut.
Mereka lantas menyerahkan hasil kerhanya kepada Ir. Soekarno. Lalu rancangan itu kemudian disempurnakan tata bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa.
Selaku ketua, Soekarno menyampaikan hasil laporan Panitia Perancang UUD pada tanggal 14 Juli 1945.
Baca Juga: Begadang Sampai Jam 3 Pagi, Seperti Ini Hasil Sidang Kedua PPKI