Penulis
Intisari-online.com -Selama berjalannya pandemi Covid-19, banyak desas-desus bahwa Covid-19 di Indonesia dipolitisasi.
Yaitu Covid-19 digunakan untuk meraup keuntungan.
Salah satunya adalah desas-desus bahwa RS dan nakes mendapatkan segepok uang untuk pemakaman jenazah Covid-19.
Dikatakan keluarga pasien Covid-19 harus membayar puluhan juta untuk pemakaman anggota keluarga mereka.
Walaupun banyak yang menggugurkan desas-desus tersebut, kenyataannya prasangka bahwa RS dan nakes mendapatkan uang dari pemakaman Covid-19 belum sepenuhnya usai.
Namun tampaknya seluruh Indonesia telah memfitnah pihak RS dan nakes.
Politisasi Covid-19 memang terjadi, tapi RS dan nakes bukanlah orang yang terlibat di dalamnya.
Hal ini tidak jauh dari pemangku jabatan.
Melansir Kompas.com, Bupati Jember Hendy Siswanto ternyata menerima honor lebih dari Rp 70 juta untuk pemakaman Covid-19.
Honor dihitung berdasarkan jumlah orang yang meninggal karena Covid-19.
Per jenazah pejabat menerima Rp 100.000.
Karena jumlah warga yang meninggal akibat Covid-19 di Jember cukup banyak. Alhasil dari total pemakaman jenazah Covid-19, Bupati Jember Hendy Siswanto mendapatkan total honor Rp 70.500.000.
Tidak hanya bupati, pejabat lain yang termasuk dalam tim pemakaman juga mendapatkan honor senilai sama yaitu Rp 70 juta.
Total honor dari pemakaman jenazah Covid-19 yang diraup 4 orang itu saja mencapai Rp 282 juta.
"Kenapa sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal," kata Hendy melansir Kompas Regional, Kamis (26/8/2021).
Yang menerima honor selain Bupati Jember adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Plt Kepala Bagian Penanggulangan Bencana (BPBD) Jember, M Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Heru Widagdo.
Masih melansir Kompas.com, penerimaan honor itu tentunya menjadi sorotan Pansus Covid-19 DPRD Jember.
Perilaku mengambil untung sangat tidak pas dilakukan di tengah kondisi pandemi.
“Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan,” papar Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat, seperti dilansir Kompas Regional, Kamis (26/8/2021).
Lebih lanjut Hadi mendesak agar para pejabat penerima honor segera mengembalikan honor yang tidak etis tersebut.
Ia mengatakan honor itu seharusnya dikembalikan atau digunakan untuk penanganan Covid-19.
Bupati Hendy sendiri memang mengakui ia mendapatkan honor sebagai pengarah tim pemakaman jenazah Covid-19.
Namun ia mengaku baru sekali menerima honor.
Hendy menggunakan dalih jika honor sudah diatur dalam regulasi resmi.
“Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua dan anggota dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi,” katanya.
Ia mengakui bahwa honor sebesar sekitar Rp 100.000 dihitung dari setiap warga yang meninggal karena Covid-19 untuk mengurus pemakaman mereka sampai tuntas.
Sehingga, total honor mencapai Rp 70.000.000.
“Karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam hingga pagi,” tutur dia.
Tingginya honor tersebut juga lantaran pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat sebagai angka kematian tertinggi karena Covid-19.
Hendy juga mengaku tidak mengharapkan mendapatkan honor sebanyak itu karena itu penanda jumlah banyaknya warga yang meninggal karena wabah.
Selanjutnya ia mengaku honor itu dikembalikan pada keluarga yang tidak mampu dan kehilangan anggota keluarga akibat Covid-19.