Penulis
Intisari-Online.com - Fregat Jerman Bayern telah berangkat dan diperkirakan akan melewati Laut Cina Selatan pada pertengahan Desember, menandai pertama kalinya dalam hampir 20 tahun sebuah kapal perang berlayar ke perairan.
Dengan demikian, Jerman akan bergabung dengan daftar panjang negara-negara yang memperluas kehadiran militer mereka di Laut China Selatan di tengah ambisi teritorial China yang meningkat di sana, menurut kantor berita Reuters sebagaimana dikutip 24h.com.vn, Selasa (3/8/2021).
Menteri Pertahanan Jerman Annegret Kramp-Karrenbauer tiba di pelabuhan Wilhelmshaven untuk melihat fregat Bayern berangkat untuk perjalanan tujuh bulan.
“Kami ingin undang-undang yang ada dihormati, untuk dapat menavigasi jalur laut dengan bebas,” kata menteri pertahanan Jerman.
Selama perjalanan ini, kapal akan mengunjungi sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik seperti Australia, Jepang, dan Korea Selatan, serta melakukan latihan bersama.
Pejabat Jerman mengkonfirmasi bahwa kapal angkatan laut Jerman akan mengikuti rute perdagangan umum, bukan melewati Selat Taiwan.
Sebelum Jerman, ada banyak negara Barat dan regional seperti AS, Inggris, Prancis, Jepang, Australia, dan Selandia Baru yang memperluas operasinya di Pasifik untuk menangani aktivitas China.
Baru minggu lalu, kelompok penyerang kapal induk Inggris HMS Queen Elizabeth memasuki Laut China Selatan.
Dengan aktivitas kapal Inggris, Global Times mengutip seorang ahli militer yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa militer China memantau dengan cermat aktivitas kapal perang Inggris dan siap menghadapi "setiap tindakan yang tidak pantas."
Battleship Bayern adalah fregat kecil dari kelas Brandenburg, salah satu kapal perang utama Jerman.
Angkatan Laut Jerman telah menggunakan Bayern untuk menggantikan kapal perusak kelas Hamburg yang pernah menjadi kebanggaan negara ini.
Angkatan Laut Jerman memiliki empat kapal kelas Brandenburg, ditugaskan antara tahun 1994 dan 1996 dan diberi nama Brandenburg (F215), Schleswig-Holstein (F216), Bayern (F217) dan Mecklenburg-Vorpommern (F218).
(*)