"Tuduhan pidana konspirasi untuk menghindari sanksi ekonomi terhadap DPRK dan konspirasi pencucian uang sedang menunggu tersangka pemilik dan operator dari Courageous, Kwek Kee Seng, seorang warga negara Singapura yang masih buron," katanya, menggunakan akronim nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.
Seperti banyak diketahui, Korea Utara adalah subyek PBB dan sanksi internasional lainnya untuk senjata nuklir dan program rudal balistiknya.
Sanksi tersebut membatasi impor minyak dan barang-barang lainnya.
Pernyataan Departemen Kehakiman menuduh bahwa selama periode empat bulan antara Agustus dan Desember 2019, M/T Courageous secara ilegal berhenti mengirimkan informasi lokasinya.
Sementara itu, selama waktu itu citra satelit menunjukkan bahwa mereka mentransfer minyak senilai lebih dari $1,5 juta ke kapal Korea Utara, Saebyol.
Pernyataan itu juga mengatakan bahwa pembayaran untuk membeli Courageous dan minyak dilakukan dengan menggunakan dolar AS melalui bank-bank AS tanpa disadari, yang melanggar hukum AS dan resolusi PBB.
“Kwek dan rekan-rekan konspiratornya di luar negeri berusaha menyembunyikan transaksi penghindaran sanksi ini dengan, antara lain, menggunakan perusahaan depan untuk menyamarkan sifat transaksi,” katanya.
Namun, tidak disebutkan secara jelas siapa saja rekan konspirator Kwek.
(*)