Takutnya pembahasan dasar negara hanya akan menunda kemerdekaan Indonesia.
Walau banyak yang tidak setuju, ada 4 orang yang mengusulkan dasar negara.
Mereka adalah Mohammad Yamin, Ki Bagus Hadikusumo, Soepomo, dan Soekarno.
Keempatnya menyampaikan usulannya diwaktu yang berbeda-beda.
Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan lima asas, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat (keadilan sosial)
Kemudian tanggal 31 Mei 1945, Soepomo memberikan usulan lima asas sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Baca Juga: Kata Bung Karno, di Atas Lima Dasar Itulah Kita Mendirikan Negara Indonesia