Advertorial
Intisari-Online.com - Hari ini, Senin, 1 Juni 2020, bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya pancasila.
Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi salah satu pilar kebangsaan Indonesia.
Pancasila menyatuhan bangsa Indonesia yang berbeda-beda dari Sabang sampai Merauke.
Tanggal 1 Juni dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila.
Kala itu, Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno tahun 1945.
Diawali, adanya Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengadakan sidang pertama.
Sidang pertama, dimulai pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, sebagaimana dilansir semarangkota.go.id.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.
Baca Juga: Coba deh Rutin Minum Air Rebusan Daun Salam, Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Anda
Lalu bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila?
Pada waktu itu, rumusan Pancasila berdasarkan pidato Bung Karno dirapatkan di gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal sebutan Gedung Pancasila.
Setelah beberapa hari, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya.
Ia menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.
Pada saat itulah, dibentuklah Panitia Sembilan, terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.
Kemudian, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.
Panitia Sembilan ditugaskan merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945.
Baca Juga: Lebih dari 1.000 Gajah Konon Digunakan untuk Membangun Taj Mahal Selama 22 Tahun, Benarkah?
Kemudian, menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Hingga akhirnya, rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.
Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang pertama kali terbit pada 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Soekarno itu berisi Lahirnya Pancasila.
Kini, 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
Selain itu, 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Berikut Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, dilansir kesbangpol.banyumaskab.go.id:
Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaitu:
- Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (Perikemanusiaan)
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhananan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu
- Sosio nasionalisme
- Sosio demokrasi
- Ketuhanan
Selanjutnya oleh Bung Karno, berpendapat tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu GOTONG ROYONG.
Baca Juga: Apes! Lebih dari 10.000 Kendaraan yang Tak Punya SIKM Ditindak Polisi, Begini Nasib Mereka
Kemudian, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekaligus idiologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia.
Hari Lahirnya Pancasila Adalah Tanggal 1 Juni 1945
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dibidani oleh Muhammad Yamim dan Ir. Soekarno.
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekaligus idiologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia.
Berikut bunyi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Baca Juga: Ini Manfaat Daun Dewa Untuk Bisul, Begini Cara Membuatnya dan Dampak yang Mungkin Akan Muncul
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Pidato Soekarno hingga Rumusan Panitia Sembilan