Find Us On Social Media :

Isi Perjanjian Salatiga, Kesepakatan yang Akhirnya Membagi Mataram Jadi Tiga Wilayah Kekuasaan

By Khaerunisa, Selasa, 20 Juli 2021 | 08:00 WIB

Pura Mangkunegaran. Isi Perjanjian Salatiga kembali membagi kekuasaan wilayah Mataram.

Baca Juga: Mau Sehat Tak Perlu Mahal, Konsumsi Saja Seledri Selama Satu Minggu dan Rasakan Langsung Manfaat Melimpah Ini pada Tubuh

Isi Perjanjian Salatiga

Adapun isi Perjanjian Salatiga yang yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Jika Terjadi Mungkin Jepang Hanya Tinggal Nama Saja, Video Rahasia Ini Bongkar Rencana Mengerikan Partai Komunis China, Siap Hanguskan Jepang dengan Bom Nuklir

Perjanjian ini pun membatasi Mangkunegaran untuk tidak memiliki otoritas yang sama tinggi dengan Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Gelar Raden Mas Said adalah Kanjeng Gusti Adipati Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara 1 dan berhak secara mutlak berhak memimpin Mangkunegaran.

Perjanjian Salatiga menandai runtuhnya Kerajaan Mataram yang terbagi menjadi tiga.

Selain itu, perjanjian ini juga berdampak bagi kekuatan VOC, yang semakin memiliki pengaruh besar terhadap kerajaan-kerajaan di Jawa.

Belanda mulai ikut campur tangan dalam urusan kerajaan, seperti pengangkatan raja baru dan sebagainya.

Baca Juga: Harganya Murah Meriah Meski Diklaim Paling Ampuh, Rupanya Ini Alasan Tak Terduga Sang Penemu Vaksin AstraZeneca, Langsung Dapat 'Standing Ovation' di Wimbledon

(*)