Find Us On Social Media :

Isi Perjanjian Salatiga, Kesepakatan yang Akhirnya Membagi Mataram Jadi Tiga Wilayah Kekuasaan

By Khaerunisa, Selasa, 20 Juli 2021 | 08:00 WIB

Pura Mangkunegaran. Isi Perjanjian Salatiga kembali membagi kekuasaan wilayah Mataram.

Intisari-Online.com - Isi Perjanjian Salatiga yang ditandatangani pada tahun 1757, menandai terbaginya Mataram menjadi tiga wilayah kekuasaan.

Mataram merupakan kerajaan Islam di Jawa yang didirikan pada abad ke-16, lebih tepatnya pada 1586.

Kerajaan yang didirikan Danang Sutawijaya yang bergelar Panembahan Senopati ini pernah menjadi negara terkuat di Jawa, yang menyatukan sebagian besar Pulau Jawa, Madura, dan Sukadana (Kalimantan Barat).

Namun, pada akhirnya Mataram terbagi menjadi tiga kekuasaan setelah konflik perebutan tahta yang berlangsung cukup lama.

Baca Juga: Memecah Kerajaan Mataram Jadi Dua, Ini Isi Perjanjian Giyanti, Salah Satunya Membuat VOC Makin Punya Kendali atas Wilayah Mataram

Perjanjian Salatiga memberikan kekuasaan wilayah Mangkunegara kepada Raden Mas Said.

Ini menyusul perjanjian sebelumnya yang juga disepakati Pakubuwono III untuk menghentikan pemberontakan, yaitu Perjanjian Giyanti (1755), yang memberikan wilayah Yogyakarta kepada Pangeran Mangkubumi.

Terbagilah Mataram menjadi tiga wilayah kekuasaan, di antaranya Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Mangkunegara.

Seperti apa latar belakang dan isi Perjanjian Salatiga?