Penulis
Intisari-online.com - Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan kabar soal China meminta pulau Kalimantan sebagai jaminan utang.
Setelah ditelusuri, tidak ada fakta yang membenarkan kabar tersebut, dan bisa dikatakan kabat ini hanya hoax semata.
Kabar ini beredar pertama di Youtube yang diunggah oleh kanal YouTube Titik Tumpu pada 13 Juli 2021.
Dalam video tersebut dikatakan bahwa, Chin akan datang ke Indonesia dan meminta Pulau Kalimantan sebagai jaminan lalu Jokowi mengundurkan diri.
Dirangkum oleh Intisari Online, video tersebut isinya sebagai berikut:
"Berita terkini - JKW Mengundurkan Diri, Pulau Kalimantan Terancam Sebagai Jaminan Utang ke China?"
Kemudian, pada video tersebut, juga terlihat beberapa foto pertemuan Presiden Jokowi bersama Presiden China Xi Jinping, yang disertai dengan caption sebagai berikut.
"Pengunduran diri Presiden Lari Dari Utang," tulis dalam video itu.
"China rencanakan datang ke Indonesia, meminta Pulau Kalimantan sebagai Jaminan."
Namu, seperti yang disebutkan di awal kabar tersebut sebenarnya hanyalah hoax semata, karena setelah ditelusuri tidak ada bukti valid terkait kabar ini.
Sebagai perbandingan, China memang memberikan utang pada Indonesia, namun bukan China yang memberikan utang terbanyak kepada Indonesia,
Melansir Kompas.com, China adalah negara keempat yang memberikan utang terbanyak ke Indonesia.
Artinya di atas China masih ada tiga negara yang memberikan utang lebih banyak ke Indonesia.
Berdasarkan data pada April 2021, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia, mencakup ke 21 negara.
Negara pemberi utang terbanyak ke Indonesia, adalah Singapura dengan jumlah sekitar 68,02 miliar dollar AS.
Sementara di bawahnya adalah Amerika yang memberikan utang sebesar 30,82 miliar dollar AS.
Bahkan di atas China, masih ada Jepang yang memberikan utang senilai 28,15 miliar dollar AS.
Baru kemudian, China yang berada di urutan keempat negara pemberi utang terbanyak ke Indonesia dengan nominal, 21,45 miliar dollar AS.
Artinya jelas jumlah utang China tak seberapa dibandingkan dengan Singapura, Amerika, dan Jepang.
Sementara pertumbuhan utang Indonesia memang tengah meningkat akibat pembengkakan anggaran di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pertumbuhan utang Indonesia memang terus naik selama 2 tahun selama pandemi ini, dan menurut Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, pembengkakan ini cukup mengkhawatirkan.
Karena bisa membahayakan kemampuan pemerintah dalam membayar utang luar negeri.
"Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang," jelas Firman.