Find Us On Social Media :

Digadang-gadang Jadi Obat Covid-19 Murah Setelah Vaksin Kini Berbayar, Ivermectin Ternyata Sampai Hampir Bikin Pencetusnya Dituntut Penjara BPOM, Aktivitas Mencurigakan Ini Sebabnya

By Maymunah Nasution, Senin, 12 Juli 2021 | 17:52 WIB

Ivermectin

Di sinilah obat yang baru-baru ini viral, Ivermectin, muncul.

Ivermectin berhasil menarik perhatian banyak orang di Indonesia terutama yang menolak disuntik untuk vaksinasi karena proses yang membingungkan dan memakan waktu.

Sudah lama beredar isu di media sosial mengenai betapa hebatnya obat ini sebagai cara murah menangani pandemi Covid-19.

Bahkan dulunya dokter-dokter Indonesia termasuk di RS pemerintah telah secara rutin meresepkan obat ini sejak pertengahan 2020.

Baca Juga: Hasil Tinjauan Komite Keamanan Obat Eropa: Vaksin Pfizer dan Moderna Berisiko Munculkan Peradangan Jantung!

Di sinilah akhirnya pebisnis Indonesia bernama Haryoseno mulai mencetuskan program pengobatan Covid-19 ini.

Ia mulai mengembangkan Ivermectin, obat parasit berumur 40 tahun sebagai obat yang murah dan efektif menanggulangi virus Corona.

Kepala staf presiden Moeldoko mendukung agar obat ini resmi disetujui untuk dijual bebas, tapi BPOM akhirnya memberi lampu hijau bagi perusahaan farmasi milik Haryoseno, Harsen Laboratoium, untuk mengembangkan obat ini pada 20 Juni 2021 kemarin.

Mengutip Asia Times, kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito bersikeras jika Ivermax 12 spesifik hanya untuk penyakit parasit, sesuatu yang sebelumnya diharapkan ditulis dalam kotak Harsen yang dibagikan ke toko-toko obat lokal dengan harga Rp 256 ribu untuk 10 tablet.

Baca Juga: Warga Indonesia Boleh Bernapas Lega, WHO Perkenalkan Obat Kedua untuk Pasien Covid-19, Cocok Digunakan di Tanah Air yang Rumah Sakitnya Nyaris Kolaps