Find Us On Social Media :

Hanya Turun Satu Tingkat, Indonesia Lagi-lagi Masuk Daftar Negara Paling Rumit untuk Berbisnis, Luhut Dijamin Kembali Sodorkan UU Kontroversial Ini

By Tatik Ariyani, Rabu, 30 Juni 2021 | 12:27 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut menjelaskan meski seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat, namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Oleh karena itu, UU Cipta Kerja merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan bisnis yang berbelit.

Luhut mengatakan, "Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko. Dengan dibuatnya Omnibus Law, pemerintah bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan."

Kendati Omnibus Law Cipta Kerja sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, Luhut berpendapat bahwa saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung.

"Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021," ujar Luhut.

Baca Juga: 'Dari Siang ke Malam, Dari IGD ke IGD', Wanita Ini Seorang Diri Berjuang Cari Kamar untuk Suaminya yang Sudah 'Linglung' Usai Positif Covid-19