Penulis
Intisari-online.com - India mencatatkan kasus Covid-19 terparah di Asia dalam 3 bulan terakhir ini.
Situasi ini diperparah dengan penuhnya tempat pemakaman dan kremasi di negeri Bollywood tersebut.
Akibatnya banyak orang memakamkan jenazah sembarangan seperti di pinggiran Sungai Gangga.
Pemakamannya pun dilakukan dengan alakadarnya, alhasil, mayat-mayat ini akan muncul begitu pasir yang digunakan untuk menguburkannya tersapu air.
Tingginya permukaan air sungai Gangga saat musim hujan, dan surutnya tebing berpasir, menyebabkan banyak mayat muncul ke permukaan.
Menurut 24h.com.vn, pada Jumat (25/6/21), banyak mayat mengambang di kawasan kota Prayagraj, negara bagian Uttar Pradesh, India.
Niraj Kumar Singh, pejabat yang bertanggung jawab atas infrastruktur di kota Prayagraj, mengatakan puluhan mayat ditemukan mengambang di tepi sungai Gangga.
Dalam 24 jam terakhir, Kumar telah berpartisipasi pada 40 kremasi mayat.
Video dan foto yang diambil oleh media lokal menunjukkan pejabat kota mengambil mayat dari Sungai Gangga.
"Kami segera mengkremasi jenazah yang ditemukan dan memakamnnya dengan ritual," kata Kumar Singh.
Tak hanya itu yang mengejutkan adalah adanya penemuan mayat dengan tabung oksigen masih menempel di mulutnya.
Menanggapi pertanyaan tentang tubuh dengan tabung oksigen di mulutnya, Kumar Singh mengatakan itu adalah orang yang sakit sebelum kematiannya.
banyak komunitas lokal di negara bagian Uttar Pradesh memiliki tradisi panjang penguburan di tepi sungai.
"Jika kami melihat mayat mengambang, kami akan segera mengkremasinya," kata Gupta Nandi kepada NDTV.
Baca Juga: Kemenkes Jalankan Program Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili, Mana Saja?
Gambar kuburan massal tergeletak di tepi berpasir Sungai Gangga di negara bagian Uttar Pradesh dan Bihar muncul pada bulan Mei.
Hal ini menyebabkan perhatian di seluruh dunia.
Itu juga merupakan periode ketika India mengalami gelombang kedua Covid-19.
Pejabat India setempat saat itu membenarkan bahwa beberapa jenazah yang tertimbun pasir adalah pasien Covid-19.