Sonny dilantik sebagai orang nomor satu di Parlemen Tolikara setelah Partai NasDem berhasil memperoleh kursi terbanyak, berjumlah 9 kursi dari 30 kursi.
Namun, sejak menjabat sebagai ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo tidak pernah melaporkan kekayaanya, pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut LHKPN, yang dikutip dari Tribunnews, Senin (21/6/21), Sonny melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 6 September 2019.
Itu dilakukan saat dirinya sedang mencalonkan diri sebagai Ketua DPRD.
Kala itu jumlah kekayaan Sonny Wanimbo sebesar Rp16 juta.
Menurut yang dihimpun Tribunnews, Sonny memiliki tanah dan bangunan dengan nilai Rp15.000.000.