Intisari-online.com - Beberapa waktu lalu, Satgas Nemangkawi umumkan penangkapan sosok pemasok senjata KKB Papua.
Dia adalah NesonMurib yang merupakan bagian dari kelompok KKB Papua Lekagak Telengen.
"Dia anak buahnya Numbuk Telenggen yang merupakan sempalan kelompoknya Lekagak," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhir, dikutip dari Tribunnews.
Menurut laporan, Neson Murib menjadi pemasok senjata ke KKB Papua, dia diduga telah melakukan transaksi jual-beli senjata dan amunisi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
"Neson Murib diketahui sudah melakukan sejumlah transaksi mencapai miliaran rupiah terkait dengan penjualan dan pembelian senpi beserta amunisinya," kata Irjen Mathius D Fakhir.
"Total yang dikirim dan diterima Rp1.393.100.000," imbuhnya.
Ketika ditangkap, Neson membawa brang bukti uang senilai Rp370. Diduga itu hasil pembelian senjata.
"Buat apa dia bawa uang sampai Rp370 juta," katanya.
"Jadi informasi yang kami dapat dia mau bertemu dengan kenalannya di Timika, kemungkinan besar itu untuk membeli senjata," ujar Fakhiri.
Sementara itu Satgas Nemangkawi terus melakukan pelacakan sumber aliran dana yang diperoleh Neson Murib.
Bahkan dikatakan, ada beberapa bukti transfer yang menunjukkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak terlibat.
Menurut laporan Kompas TV, tada aliran uang senilai Rp600 juta dari Pemda Puncak.
Dari penelusuran Satgas Nemangkawi, sejumlah bukti pengeluaran dan bukti transfer uang diduga dari Pemda Puncak, kepada Lekagak Telengen.
Satgas Nemangkawi juga mendalami penyuplai dana lain, bagi KKB Lekagak Telengen.
Sementara itu Neson Murib sendiri telah diintai oleh polisi sejak lama.
Diaditangkap saat transit di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Menurut laporan polisi, Neson Murib adalah bagian dari KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
Akan tetapi, dirinyatidak langsung berada di bawah pimpinan Lekagak Telengen..
Namun,berada di bawah komando kelompok di Ilaga pimpinan Numbuk Telenggen.
"Dia anak buahnya Numbuk Telenggen yang merupakan sempalan kelompoknya Lekagak," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.