Jelas-jelas Terlibat Dalam Skandal Penyadapan di Timor Leste, Mata-mata Australia Ini Malah Berhasil Hindari Hukuman Penjara

Maymunah Nasution

Penulis

Mantan Jaksa Agung Australia terseret dalam kasus pengerukan minyak Timor Leste oleh Australia

Intisari-online.com -Mantan mata-mata Australia dilepaskan dari pengadilan pada hari Jumat dengan hukuman penjara tiga bulan yang ditunda.

Ia dihukum atas upayanya membantu Timor Leste membuktikan jika Australia memata-matai negara itu selama negosiasi minyak dan gas senilai miliaran dolar.

Mantan mata-mata yang dikenal sebagai Saksi K, dan pengacaranya, Bernard Collaery, telah menjadi tersangka tahun 2018 lalu dengan kasus membeberkan informasi rahasia ke pemerintah Timor Leste.

Mantan Presiden dan Perdana Menteri Timor Jose Ramos-Horta adalah salah satu pemimpin Timor Leste yang mendesak Australia menghentikan sidang itu.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Ekonomi Timor Leste Masih Belum Bisa Lakukan Diversifikasi, Lepas dari Ketergantungan Pendapatan Minyak

K mengaku bersalah Kamis lalu saat dimulainya sidang dengar dua hari di Pengadilan Magistrat Wilayah Ibukota Australia.

Publik dan media tidak boleh masuk saat bukti-bukti rahasia didiskusikan.

Hakim Glenn Theakston memvonis K dalam 3 bulan penjara, yang ditangguhkan sepenuhnya.

K yang selama sidang bersembunyi di balik layar hitam di pengadilan selama sidang, juga harus membayar AUD 1000 Dolar untuk berperilaku baik selama 12 bulan.

Baca Juga: Kasus Penyadapan Australia Terhadap Timor Leste Kembali Mencuat, Saksi yang Beberkan Kecurangan Australia Tersebut Dijatuhi Hukuman

K diancam hukuman dua tahun penjara, dan maksimum ditingkatkan ke 10 tahun sejak pelanggarannya karena Australia memperketat kontrol atas kerahasiaan.

Pemerintah Australia menolak mengomentari tuduhan jika K memimpin operasi Dinas Intelijen Rahasia Australia yang menyadap kantor-kantor pemerintah di ibukota Timor Leste, Dili, tahun 2004, selama negosiasi pembagian pendapatan minyak dan gas dari dasar laut yang memisahkan kedua negara.

Pemerintah membatalkan paspo K sebelum ia bersaksi di Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag tahun 2014 mendukung tantangan Timor Leste terhadap validitas perjanjian tahun 2006.

Bagi Timor Leste, perjanjian itu tidak sah karena Australia gagal berunding dengan itikad baik karena terlibat dalam spionase.

Baca Juga: Habis-habisan Bombardir Darwin, Tujuan Jepang Sebenarnya Bukan untuk Hancurkan Australia, Tapi untuk Invasi Timor Leste dengan Maksud Ini

Di pengadilan terbuka sendiri bukti tentang operasi penyadapan tidak dibeberkan, sedangkan kedoknya adalah program bantuan asing.

K dan Collaery sendiri telah menyiapkan dua surat pernyataan untuk pemerintah Timor Leste guna mengidentifikasi K sebagai mantan anggota ASIS dan rincian fungsi ASIS.

ASIS adalah badan intelijen Australia.

Bagi Theakston, kasus ini tidak biasa karena pelanggaran K dilakukan tepat "di depan mata otoritas Australia."

Baca Juga: Baru Terdengar Sekarang, Rincian Kasus Penyadapan Pemerintah Timor Leste Oleh Australia Justru Bisa Dirilis 3 Tahun yang Lalu, Malu Kepada Dunia?

"Ini bagi saya kurang ajar dan merupakan kesalahan," ujar Theakston dikutip dari apnews.com.

Theakston mengatakan bebas baginya menemukan K telah membuat kesalahan daripada sekedar pelanggaran yang disengaja "berdasarkan persepsi pengadilan".

Hakim menggambarkan K sebagai "pria tua" lebih dari 70 tahun yang telah mendapat ancaman penjara selama 8 tahun.

Kerahasiaan ASIS bersifat "ketat dan absolut" untuk petugas yang masih bertugas maupun yang sudah pensiun, ujar Theakston.

Baca Juga: Ketika Menlu Australia dan 'Tangan Kanan Soeharto' Bersulang Sampanye Merayakan Terbukanya Pintu Eskploitasi ke Tambang Minyak Timor Leste

Pengacara Robert Richter mengatakan "Tuan K" menderita dari tidak dapat bepergian ke luar negeri dengan istrinya karena kehilangan paspornya.

Richter menyalahkan gangguan stress pasca-trauma, depresi klinis dan kepanikan atas pembelaannya.

Ia berargumen bagi K untuk menghindari hukuman yang direkam untuk "alasan yang akan jelas di pengadilan tertutup".

Collaery telah mengaku tidak bersalah dan ingin melawan vonis di sidang Mahkamah Agung Wilayah Ibukota Australia tanpa media atau publik tidak dilibatkan.

Baca Juga: Pernah Sesumbar Bakal Menjadi Negeri Minyak Kaya Raya Seperti Dubai, Timor Leste Malah Diprediksi Akan Bangkrut Pada Tahun 2027, Hal Ini yang Menjadi Pemicunya

Collaery diperbolehkan duduk di galeri publik dari sidang dengar K selama sidang dengan terbuka dan tertutup.

Collaery menolak berkomentar akan hal ini.

Australia dan Timor Leste telah sepakat untuk kesepakatan perbatasan maritim baru di tahun 2018.

Setahun kemudian perdana menteri Australia sampai di Dili untuk mengesahkan kesepakatan dan ditarget oleh pengunjuk rasa menuntut dakwaan terhadap K dan Collaery dihapus.

Baca Juga: Gara-gara Timor Leste, Indonesia dan Australia Bisa Sama-sama Angkat Senjata Karena Bentrok Urusan Maritim Ini

Artikel Terkait