Intisari-online.com - Australia disinyalir sedang terlibat perseteruan dengan Indonesia atas masalah maritim.
Dilansir dari Lowy Institute, masalah pemicunya adalah pandangan berbeda atas batas perairan Indonesia-Australia.
Penego batas Indonesia mengatakan kepada The Australian Financial Review bulan lalu bahwa pembicaraan antara Australia dan Indonesia atas batas maritim telah dimulai ulang tahun 2019 tapi ditunda karena pandemi Covid-19.
Namun Departemen Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan bersikeras diskusi terkait "amandemen teknis" dan batas maritim tidak ada dalam isu yang akan dinegosiasikan.
Isu ini ternyata sudah masuk ke berita dalam beberapa tahun terakhir.
Batas maritim Australia dan Indonesia rumit, karena banyak perjanjian yang membentuk batas zona maritim.
Namun tidak mengejutkan isu batas maritim Australia dan Indonesia merebak lagi mengikuti penandatanganan Perjanjian Perbatasan Maritim Laut Timor tahun 2018 antara Australia dan Timor Leste.
Perjanjian Perth 1997 yang secara resmi disebut Traktat antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Republik Indonesia mencapai batas Zona Ekonomi Eksklusif dan Batas Dasar Laut Tertentu, yang mencapai garis antara ZEE Australia dan Indonesia sesuai dengan prinsip kesetaraan.