Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, heboh soal anggaran pertahanan sebesar Rp 1,7 kuadriliun yang diajukan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin Prabowo Subianto.
Seperti yang diberitakan Kompas.com (1/6/2021), Kemenhan tengah menyiapkan proposal dana APBN untuk pemenuhan alat pendukung pertahanan Indonesia.
Hal itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.
Dana untuk pemenuhan peremajaan alutsista negara tersebut setara dengan Rp 1,7 kuadriliun.
Kuadriliun sendiri merupakan istilah jumlah nominal nol untuk memudahkan penyebutan.
Dikutip dari laman kamus internasional Merriam Webester, Selasa (1/6/2021), 1 kuadriliun setara dengan angka 1 diikuti dengan angka 0 berjumlah 15.