Dilansir dari Kompas.com, Minggu (6/6/2021), hal itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.
Dana peremajaan alutsista negara itu setara dengan Rp 1,7 kuadriliun.
Namun terkait keberadaan mafia 'tukang korupsi' alutsista, Prabowo membenarkan keberadaannya.
"Tidak munafik, sudah lama kita tinggal di Indonesia, mafia pasti ada," ucap Prabowo ketika ditanya oleh Deddy Corbuzier dalam kanal Youtube sang pesulap itu.