Intisari-Online.com - Seorang mantan pendeta asal Amerika diadili setelah dituduh melakukan pelecehan pada gadis-gadis selama bertahun-tahun di tempat penampungan Timor Leste.
Richard Daschbach, 84, menghadapi tuduhan pelecehan seksual, pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Melansir Bangkok Post, Kamis (10/6/2021), Daschbach bisa dipenjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah atas kejahatan yang terkait dengan panti asuhan yang ia dirikan pada awal 1990-an.
Daschbach pernah dihormati karena menyediakan makanan, pakaian dan perumahan bagi ratusan anak yatim dan anak-anak miskin.
Sidang, yang dimulai Rabu dan diperkirakan berlangsung hingga Jumat, tertutup untuk media. Daschbach mengambil bagian melalui videolink dari Dili.
Setidaknya 15 wanita yang diharapkan untuk bersaksi sejauh ini telah maju untuk melaporkan bahwa mereka dilecehkan saat anak-anak.
Ada kekhawatiran bahwa lebih banyak lagi yang dianiaya di Penampungan Topu Honis Daschbach di daerah kantong Oecusse, Timor Leste.
Gereja adalah lembaga yang kuat dan dihormati di Timor Timur, di mana sekitar 97 persen penduduknya beragama Katolik.