Pantas Sampai Disebut 'Upaya Sinis', Langkah Israel Tolak Intervensi Kasus Sheikh Jarrah Nyatanya Bukan Demi Keadilan, Namun Demi Keuntungan Ini

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Israel Tolak Intervensi Kasus Sheikh Jarrah

Intisari-Online.com - Jaksa Agung Israel memberi tahu Mahkamah Agung pada hari Senin (7/6) bahwa dia tidak akan campur tangan dalam kasus pengusiran di hadapan pengadilan terhadap keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.

Avichai Mendelblit mengatakan mereka yakin kasus keluarga terlalu lemah dan pendapat hukumnya tidak akan mampu mencegah terjadinya pengusiran.

Dilansir dari Haaretz.com, seorang narasumber yang dekat dengan Mendelblit mengatakan bahwa kepemimpinan politiktengah menahan diri dari perdebatan di depan pengadilan atas nama negara.

Baca Juga: Kini Ngotot Saling Ancam Perang Jika Salah Satu Punya Senjata Nuklir, Dulu Israel Malah Dukung Iran Mati-matian Lewat Senjata di Perang Melawan Saddam Hussein Ini

Dalam sebuah pernyataan, Mendeblit mengutip "banyaknya kasus hukum selama bertahun-tahun" serta "penentuan faktual dan hukum" mengenai plot Sheikh Jarrah sebagai alasan keputusannya.

Dia mengklaim setiap argumen yang dibuat olehnya dalam kasus ini tidak mungkin dapat mengubah hasilnya.

Bulan lalu, pengadilan memerintahkan Mendelblit untuk mengajukan pendapat hukum atas kasus penggusuran.

Kantor Kejaksaan Negara juga telah meminta pengadilan untuk menunda keputusannya sampai Mendelblit memutuskan posisinya.

Baca Juga: Reaksi 'Enteng' Pemerintah Israel Tanggapi Rekaman Suara Berisi Rengekan Sosok yang Disebut Tentaranya Minta Dibebaskan dari Militer Hamas, Israel Punya Keyakinan Sendiri

Hakim Isaac Amit mengabulkan permintaan Kantor Kejaksaan Negeri dan memberi Mendelblit waktu hingga 8 Juni untuk mengajukan pendapat hukumnya.

Pernyataan terbaru Mendelblit ini berarti pengadilan tidak diharapkan untuk menunggu materi lain sebelum memutuskan kasus tersebut.

Kasus ini diajukan oleh Nahalat Shimon, perusahaan yang mengakuisisi kepentingan keluarga Yahudi yang tinggal di lingkungan tersebut sebelum pendirian Israel pada tahun 1948.

Baca Juga: Baru SajaMati-matian Bertempur dengan Hamas, Kini Giliran Iran yang Akan DigempurIsrael Besar-besaran,SampaiBergabung dengan 3 Negara Militer Terkuat di Dunia Ini

Hal ini secara langsung mempengaruhi tiga keluarga Sheikh Jarrah, tetapi ada beberapa kasus serupa yang menunggu keputusan, dan keputusan apa pun oleh pengadilan tinggi Israel kemungkinan akan mempengaruhi mereka juga.

Ujung-ujungnya, semua ini berpotensi membuka jalan bagi pengusiran puluhan keluarga Palestina.

Peace Now mengkritik keputusan Mendelblit dalam sebuah pernyataan, menyebutnya sebagai "upaya sinis untuk menghindari tanggung jawab."

Baca Juga: Hacker Indonesia dan Malaysia Bersatu Lawan Israel, Bocorkan 300 Nomor Whatsapp Orang Israel dan Retas 5000 CCTV Israel

Ia meminta negara "untuk menunjukkan sikapnya (tanggung jawab) kepada publik dan ke pengadilan, ketika keluarga dibuang ke jalan dengan menggunakan undang-undang yang mendiskriminasi antara orang Israel dan Palestina."

(*)

Artikel Terkait