Intisari-Online.com - Masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua akan diperpanjang selama enam bulan.
Perpanjangan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2021.
Personel TNI-Polri yang tergabung dalam satgas tersebut masih terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua).
"Rencananya diperpanjang enam bulan," ujar Asisten Operasional Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto, dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Sebagian besar penduduk Kristen Melanesia di Papua, tinggal di dua wilayah: Papua dan Papua Barat.
Indonesia menjadi negara penerus yang menguasai wilayah tersebut setelah Perjanjian New York 1962 yang ditengahi Amerika dan dijadikan otoritas transisi pada Mei 1963.
Sejak itu, pemberontakan-pemberontakan kecil sering terjadi.
Sebagai aksi perlawanan, orang Papua melakukan perjuangan bersenjata.