Sementara itu Garuda meminjam jangka panjang dari BRI, BNI, Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Bank Maybank Indonesia, serta BCA.
Jika utang tidak segera dilunasi, maka akan menjadi beban bagi kreditur Garuda.
Sementara itu status kredit perseroan BNI ke Garuda termasuk lancar, seperti disampaikan Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini, Garuda Indonesia masih melakukan pembayaran kewajiban sesuai dengan perjanjian kreditnya walaupun termasuk perusahaan yang masih terdampak Covid-19.
Kredit tergolong dalam kategori lancar karena masuk dalam program restrukturisasi Covid-19, sebuah program relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berjalan sejak Maret 2020.
Relaksasi awalnya hanya sampai Maret 2021 tapi kini diperpanjang sampai Maret 2022.
OJK memberikan perpanjangan restrukturisasi kredit hanya bagi debitur yang masih memiliki peluang untuk bangkit kembali.
BNI terus-terusan melakukan pembahasan restrukturisasi kredit dengan Garuda, mengingat industri penerbangan belum bangkit.
"Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam upaya restrukturisasi Garuda Indonesia," kata Novita kepada Kontan.co.id, Kamis (3/6).