"Jadi waiting list, karena setiap pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 butuh waktu satu jam. Sedangkan tim pemakaman jumlahnya 20 orang yang dibagi shift pagi dan malam."
"Setiap tim berjumlah 10 orang menangani satu pemakaman jenazah Covid-19," jelas Budi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD Kabupaten Kudus berencana menambah jumlah petugas pemakaman Covid-19.
Selain itu, tim BPBD Kudus juga akan menggagas pembentukan relawan pemakaman jenazah Covid-19 di tingkat desa.
"Tentunya untuk efesien waktu atau mempersingkat sekaligus mempermudah pemakaman jenazah Covid-19."
"Dari yang semula satu jam bisa lebih singkat menjadi hitungan menit," jelas Budi.
(*)