Penulis
Intisari-Online.com - Setelah dua dekade menjadi negara merdeka, Timor Leste sampai saat ini masih saja merupakan salah satu negara termiskin di dunia.
Ladang minyak dan gas yang dimilikinya ternyata belum berhasil menjadikan negara termuda Asia Tenggara ini sebagai negara kaya.
Kemiskinan dan pengangguran masih menjadi masalah utama di bekas wilayah Indonesia ini.
Rupanya, tak jauh berbeda dengan Indonesia, di Timor Leste korupsi juga memprihatinkan.
Bahkan, baru-baru ini dilaporkan puluhan kasus korupsi yang menyeret banyak tersangka dari tahun 2020 telah terendus.
Penemuan itu pun didapat oleh komisi anti korupsi Timor Leste yang pekerjaannya telah terhambat oleh pandemi.
Melansir macaubussiness.com (17/5/2021), Unit investigasi kriminal Komisi Anti Korupsi Timor Leste (CAC) melaporkan bahwa tahun lalu mereka menyelidiki 73 kasus dugaan korupsi, 17 di antaranya terkait dengan 2019.
Dalam laporannya, CAC juga merinci aktivitas institusi selama 2020, yang terutama dipengaruhi oleh kesulitan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Baca Juga: Inilah Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia Bahkan Sebelum Deklarasi
Laporan tahunan CAC dipresentasikan di parlemen pada hari Senin lalu oleh komisaris, Sergio Hornai.
CAC melaporkan bagaimana perkembangan kasus korupsi Timor Leste yang mereka tangani.
"CAC telah berhasil menyelesaikan laporan yang akan dikirim ke Kantor Kejaksaan Umum dari total 43 kasus," kata dokumen itu.
Dikatakan, sebanyak 23 kasus masih dalam penyelidikan dan tujuh telah dirujuk ke Kejaksaan.
Menurut dokumen tersebut, kasus yang mereka laporkan melibatkan 58 tersangka dan lebih dari 558 saksi.
Selain itu, sebagian besar kasus terkait dengan dugaan kejahatan "penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, partisipasi ekonomi dalam bisnis, administrasi yang merugikan, korupsi pasif, penggelapan dan pemalsuan dokumen".
Sementara itu, sebanyak 15 tuduhan terkait dengan Kementerian Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, lima ke Kementerian Dalam Negeri dan masing-masing empat ke Kementerian Kehakiman dan Kementerian Transportasi dan Komunikasi.
Direktorat Reserse Kriminal mengumpulkan informasi dari 90 kasus pada tahun 2020, berdasarkan data yang diberikan oleh pengaduan masyarakat, pejabat negara, dan perusahaan, antara lain.
“Berdasarkan informasi yang diterima ini, CAC dapat menyimpulkan atau mengidentifikasi 25 pengaduan, di mana 11 di antaranya memiliki laporan pendahuluan yang dikirim ke Kantor Kejaksaan,” kata laporan itu.
Laporan tersebut juga mengungkapkan dampak pandemi terhadap proses berfungsinya 'mesin negara', termasuk membuat CAC 'lebih sulit' dalam memerangi korupsi.
Terlepas dari kesulitan-kesulitan ini, kata komisi tersebut, CAC mempertahankan agenda kampanye penyadaran dan promosi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, yang menjangkau hampir 5.500 pegawai sektor publik dan ribuan siswa di sekolah dan universitas di seluruh negeri.
Laporan tersebut juga menyebutkan tentang pekerjaan memantau program dukungan ekonomi untuk keluarga dalam menanggapi dampak pandemi, baik dukungan keuangan langsung dan keranjang sembako.
Ada beberapa hambatan terkait program tersebut, seperti kurangnya kerja sama dari pihak yang bertanggung jawab, kurangnya kualitaspada beberapa produk, keraguan tentang kriteria untuk memilih pemasok dan berkurangnya partisipasi perusahaan lokal.
Bahkan, dalam program penanganan pandemi Covid-19, dilaporkan ada risiko terjadinya ulah-ulah nakal para pejabat pemerintah.
Dijelaskan dalam kasus penggunaan hotel dan pemasok makanan untuk karantina dan isolasi, misalnya.
CAC menyoroti risiko 'mempekerjakan kerabat atau teman' dari pejabat pemerintah yang terlibat dan penggunaan perusahaan yang tidak memiliki pengalaman khusus dalam layanan terkait.
Banyak terendus kasus korupsi di Timor Leste, tetapi, jika melihat skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) negara tersebut dan dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, tampak Timor Leste masih cukup lebih baik.
Skor CPI Timor Leste berada di urutan ke 4 tertinggi di Asia Tenggara, hanya di bawah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia, menurut Transparency Internastional 2020.
Bahkan, Timor Leste mengalahkan Indonesia dalam hal ini, di mana Indonesia ada di peringkat ke-5 Asia Tenggara.
Indeks Persepsi Korupsi merupakan Indeks yang memeringkat 180 negara dan wilayah berdasarkan persepsi tingkat korupsi sektor publik menurut para ahli dan pengusaha, di mana skor nol sangat korup dan 100 sangat bersih.
Skor CPI Timor Leste adalah 40, menunjukkan bahwa negara yang dulu pernah menjadi bagian wilayah Indonesia itu lebih 'bersih' dari mantan penjajahnya, yang skornya hanya 37.
Sementara secara global, dari 180 negara dalam daftar Transparency International, Timor Leste berada di peringkat ke-35, jauh meninggalkan Indonesia yang ada di peringkat ke102.
Meski begitu, baik skor CPI Indonesia maupun Timor Leste berada di bawah skor rata-rata global, yang bahkan sudah rendah.
Menurut Transparency International, rata-rata skor CPI dari 180 negara hanya 43.
Transparency International melaporkan bahwa sebagian besar negara di dunia hanya membuat sedikit atau tidak sama sekali terkait kemajuan dalam menangani korupsi dalam hampir satu dekade.
(*)