Find Us On Social Media :

Khianati Tanah Air, 2 Oknum Polisi dan 1 Oknum TNI Ini Terciduk Jual Senjata ke KKB Papua

By Mentari DP, Jumat, 21 Mei 2021 | 13:10 WIB

Oknum Polisi dan TNI terlibat penjualan senjata api ke KKB Papua.

Usut punya usut, salah satu terdakwa, Sahrul Nurdin, pernah terlibat dan dihukum dalam kasus yang sama.

“Sedangkan hal yang meringankan para terdakwa mengaku menyesal dan mengakui kesalahan mereka,” ujar dia.  

Sebelumnya dilaporkan kasus penjualan senjata api ke KKB Papua terbongkar setelah warga berinisial J ditangkap oleh aparat Polres Teluk Bentuni, Papua Barat, Rabu (10/2/2021).

Berawal dari penangkapan J, maka polisi menangkap keenam terdakwa lainnya.

Sedihnya, dua dari enam pelaku yang ditangkap merupakanoknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Mereka adalah San Herman Palijama alias Sandro (34), dan Muhammad Romi Arwanpitu alias Romi (38).

Selain keenamnya, oknum TNI juga terlibat.

Dia adalaheorang oknum Anggota TNI dari kesatuan 733 Kabaressy. Saat ini dia juga masih diproses di Danpom XVI Pattimura. 

Baca Juga: Turunkan Kopassus, KKB Langsung Kocar-kacir hingga 2 di Antaranya Tewas, Jangankan Anggota KKB Papua, Perompak Somalia Saja Gentar Hadapi Pasukan Khusus Terbaik Indonesia Itu