Dari sekian banyak orang yang disebutkan oleh PBB, ada satu nama jenderal yang namanya memang sedikit dikenal, dia adalah Adam Damiri.
Nama Adam Damiri sempat disebut-sebut tahun 1999-1998 ketika menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana.
Adam dituding melakukan kerusuhan di Timor Timur dan terancam mendapat hukuman atas pelanggaran HAM.
Tak sampai disitu, Adam sempat dibawa ke meja hijau, dengan dakwaan pelanggaran HAM dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, menurut Harian Kompas 10 Juni 2003.
Menurut Tommy Sihotang pengacara Adam, menyebutkan kliennya mendapat tuduhan dengan syarat muatan politis.
"Saya sebagai penasihat hukum Adam Damiri, melihat tuntutan bebas tersebut karena memang dari fakta yang terungkap di persidangan tidak ditemukan keterlibatan yang bersangkutan," katanya.
Tututan bebas diselesaikan Munarman dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan presidium Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid.