Dilansir dari kompas.com pada Minggu (9/5/2021), sebanyak 157 Warga Negara Asing (WNA) asal China sampai di Indonesia melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Cengkareng pada Sabtu (8/5/2021) kemarin.
Namun kali ini, pihak Indonesia tidak mau kecolongan lagi.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan bahwa para WNA asal China itu telah memenuhi aturan keimigrasian.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menyatakan mereka datang sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia.
Di mana itu berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja.
"Bukan untuk kunjungan wisata,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Selain itu, pihak Indonesia menerapkan pemeriksaan ketat sehingga tidak ada lagi masalah seperti kasus WNA asal India.
Laporan dari pihak imigrasi, semua WNA asal China itu sudah dinyatakan aman oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Jika nantinya ditemukan bahwa ada penumpang yang tidak lulus, maka sesuai dengan Satgas Penanganan Covid-19, mereka akan menerima perawatan.
Sebelumnya, disebutkan bahwa para WNA asal China itu datang menggunakan pesawat China Soutern Airlens CZ387 dari Guangzhou pada pukul 05.00 WIB.