Find Us On Social Media :

Pasukan Israel Menyerbu Masjid Al-Aqsa dan Menyerang Jamaah Palestina Saat Salat Tarawih pada Jumat Terakhir Ramadhan, PBB Ingatkan Tentang Kejahatan Perang Israel

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 8 Mei 2021 | 13:21 WIB

Israel menyerbu masjid di Al-Aqsa

Intisari-Online.com - Lebih dari 184 warga Palestina terluka setelah polisi Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa dan membubarkan jamaah.

Dilaporkan Al Jazeera, Sabtu (8/5), puluhan ribu jamaah Palestina memadati masjid pada Jumat terakhir di bulan Ramadhan.

Banyak yang tetap tinggal untuk memprotes dan mendukung warga Palestina yang menghadapi penggusuran dari rumah oleh pemukim Israel.

Selama seminggu terakhir ini, warga Sheikh Jarrah, serta aktivis solidaritas Palestina dan internasional, menghadiri acara malam untuk mendukung keluarga Palestina di bawah ancaman pengungsian paksa.

Baca Juga: 'Israel Bisa Dihancurkan dalam Satu Operasi', Kepala IRGC Iran Beberkan Kelemahan Israel, Rentan Serangan di Beberapa Bagian Ini

Polisi perbatasan dan pasukan Israel telah menyerang mereka dengan air sigung, gas air mata, peluru berlapis karet dan granat kejut selama beberapa hari terakhir.

Puluhan warga Palestina juga telah ditangkap.

Atas kejadian ini, Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya "sangat prihatin" tentang kekerasan di Yerusalem.

Dia juga meminta pejabat Israel dan Palestina "untuk bertindak tegas" mengurangi ketegangan.

Baca Juga: Bakal Bikin Umat Islam Seantero Bumi Murka, Calon PM Israel Pengganti Netanyahu Ini Punya Misi Ambisius di Kota Suci Yerusalem, Palestina Dijamin Kian Terusudut

Beberapa jam setelah bentrokan pertama kali terjadi, bala bantuan besar dari pasukan polisi Israel terus mengalir ke kompleks Masjid Al-Aqsa.

Aktivis Palestina melaporkan bahwa pasukan Israel terus menargetkan jamaah di kompleks itu ketika sejumlah besar warga Palestina yang sedang salat tarawih di dalam masjid.

Kejahatan Perang Israel

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mendesak Israel untuk menghentikan setiap penggusuran paksa di Yerusalem timur yang dicaplok Israel.

Baca Juga: Inilah 10 Makanan Khas Palestina Paling Populer yang Banyak Dipengaruhi Mesir dan Israel, Namun Anda Bisa Temukan Salah Satu Bahan Utamanya di Indonesia

Israel sudah diperingatkan bahwa tindakannya dapat dianggap sebagai "kejahatan perang".

"Kami meminta Israel untuk segera membatalkan semua penggusuran paksa," kata juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville kepada wartawan di Jenewa.

"Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum humaniter internasional berlaku," kata Colville.

Baca Juga: Walau Hanya Negara Kemarin Sore yang Masih Rebutan Wilayah, Ternyata Awal Mula Israel Bisa Menyandang Negara Adidaya dan Memiliki Teknologi Canggih

"Kekuatan pendudukan ... tidak dapat menyita properti pribadi di wilayah pendudukan," katanya.

Dia mengatakan bahwa pemindahan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional dan "dapat dianggap sebagai kejahatan perang."

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Negara Yahudi di Dunia, Ini 4 Bahasa yang Paling Umum Digunakan di Israel, Nomor 4 Bikin Anda Kaget!

(*)