Find Us On Social Media :

Isi Perjanjian Bongaya, 'Perjanjian Damai' yang Menjadi Awal Keruntuhan Kerajaan Gowa Makassar

By Khaerunisa, Jumat, 7 Mei 2021 | 21:35 WIB

ilustrasi - Makam Sultan Hasanuddin

Intisari-Online.com - Seperti apa isi Perjanjian Bongaya antara Kerajaan Gowa (Makassar) dan VOC, kongsi dagang Belanda.

Sebelum terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, wilayah nusantara dikuasai oleh berbagai kerajaan.

Salah satunya adalah Kerajaan atau Kesultanan Gowa, yang pusatnya di daerah Sulawesi Selatan.

Kini, wilayah inti bekas kerajaan tersebut berada di bawah Kabupaten Gowa dan beberapa bagian daerah sekitarnya.

Baca Juga: Latar Belakang Perjanjian Roem-Royen dan Apa Saja yang Disepakati dalam Perundingan antara Indonesia dan Belanda Ini

Masa pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia, juga telah menghadapi kedatangan para pedagang Belanda.

Belanda datang ke nusantara untuk suatu kongsi dagang yang sudah memiliki kekuatan dan infrastruktur memadai, dengan jaringan dagang yang tersebar dari Jawa hingga Maluku.

Dengan aktivitas perdagangan yang bertumpu pada monopoli rempah-rempah, VOC memiliki kepentingan untuk mempertahankan posisi istimewa tersebut.

Kerajaan Gowa sendiri punya lokasi yang strategis dan potensi alam yang melimpah, menjadikannya salah satu kekuatan maritim yang dominan.