Adapun hasil perjanjian Roem-Royen adalah sebagai berikut:
- Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta.
- Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semuatahanan politik.
- Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerahyang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akanmeluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI.
- Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
- Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.
Setelah mendudukkan Indonesia dan Belanda dalam perundingan Roem-Royen, selanjutnya UNCI memainkan peranan penting dalam membawa kedua pihak ke dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
Konferensi tersebut yang pada akhirnya mengakhiri sengketa kedaulatan Indonesia, dengan Belanda bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia.
Perjanjian Roem-Royen sendiri menjadi kesepakatan yang mengantarkan Indonesia lebih dekat dengan peristiwa pengakuan kedaulatan.
Setelah penandatanganan perjanjian ini pula, Soekarno dan Hatta dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949.
(*)