Find Us On Social Media :

Tindakannya Dianggap Ancam Persatuan NKRI, Pemerintah Tetapkan Label Teroris pada KKB Papua, Pemerintah Papua Minta Kaji Kembali, ‘Kedepankan Pertukaran Kata dan Gagasan’

By K. Tatik Wardayati, Jumat, 30 April 2021 | 07:50 WIB

Ilustrasi KKB Papua.

Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," ujar Lukas, Kamis (29/4/2021).

Gubernur Papua itu juga meminta pemerintah pusat untuk tidak sendirian dalam menentukan KKB sebagai organisasi teroris.

"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata Enembe.

Tujuh poin pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe seperti yang disampaikan berikut ini:

1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.

3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.

Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.

Baca Juga: Sudah Diperangi Sejak Lama Tapi Belum Mereda Juga, Ini Alasan KKB Papua Ternyata Sulit Sekali Diberantas, Meski Indonesia Terus Kerahkan Pasukan Militernya