Intisari-Online.com - Gerakan separatis di Indonesia telah ada sejak negara ini baru merdeka.
Sederet gerakan separatis yang pernah mengancam keutuhan NKRI, misalnya PKI Madiun, DI/TII, PRRI, Permesta, hingga Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang hingga saat masih menjadi 'PR' bagi pemerintah Indonesia.
Penumpasan gerakan separatis di Indonesia selalu menjadi agenda pemerintah.
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo memberikan perintah kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap seluru anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Sementara itu, TNI akan segera mengirimkan 400 prajurit dari Yonif 315/Garuda untuk mengejar KKB Papua.
Hal itu menyusul gugurnya Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua setelah terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pada Minggu (25/4/2021).
Berbicara tentang penumpasan gerakan separatis di Indonesia, ada kisah menarik ketika tiba hari di mana pemimpin pemberontakan DI/TII, Kartosuwiryo, akhirnya dijatuhi hukuman mati pada tahun 1962.
Saat itu, Kartosuwiryo telah memimpin pemberontakan DI/TII di Jawa Barat sejak tahun 1949 dan berupaya membentuk Negara Islam Indonesia (NII).